LKPJ Pemkot Bandung Jangan Sekedar Angka Serapan Anggaran

 Pansus 15 DPRD Kota Bandung mulai mendalami pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Pansus pun meminta supaya laporan tersebut tak sekadar melampirkan paparan seremonial seperti angka serapan anggaran, namun harus menunjukkan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, Pemkot harus melakukan perbaikan mendasar, terutama dalam aspek tata kelola kinerja. Sebab menurutnya, selama ini LKPJ masih terlalu dominan menampilkan angka serapan anggaran sebagai indikator keberhasilan.

Macet di Pasteur Bandung

"Sebagai anggota Pansus LKPJ Tahun 2025, kami memandang bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ Pemerintah Kota Bandung masih perlu perbaikan mendasar, khususnya dalam aspek tata kelola evaluasi kinerja," katanya, Sabtu (18/4/2026).

"Selama ini, LKPJ masih terlalu dominan menampilkan angka serapan anggaran sebagai indikator keberhasilan. Padahal, ukuran tersebut belum cukup untuk menggambarkan apakah program benar-benar menyelesaikan persoalan riil masyarakat," ungkapnya menambahkan.

Justru kata Andri, publik membutuhkan laporan yang sebetulnya terjadi di lapangan. Seperti kinerja penanganan macet, sampah, banjir hingga layanan publik yang berkualitas.

"Yang publik butuhkan bukan sekadar laporan "anggaran terserap tinggi", tetapi bukti bahwa kemacetan berkurang, sampah tertangani, banjir terkendali, dan layanan publik semakin berkualitas. Jika itu belum terjawab, maka kita harus jujur mengatakan bahwa kinerja belum optimal," ucapnya.

Selain itu, Andri juga memandang Pemkot Bandung serius melaksanakan komitmen efisiensi anggaran daerah. Salah satu indikatornya kata dia terlihat dalam faktor penggunaan anggaran dengan hasil yang dicapai.

"Kami juga melihat aspek efisiensi belum menjadi perhatian serius. Belum ada analisis yang kuat mengenai perbandingan antara anggaran yang digunakan dengan hasil yang dicapai. Tanpa itu, sulit memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tegasnya.

"Lebih jauh, keterkaitan antara capaian program dengan target RPJMD juga perlu diperjelas. LKPJ seharusnya mampu menjawab target mana yang tercapai, mana yang melampaui, dan mana yang gagal beserta alasan yang transparan. Karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk bertransformasi menuju tata kelola LKPJ yang berbasis kinerja, berorientasi pada outcome dan impact, bukan sekadar administratif. LKPJ tidak boleh hanya menjadi dokumen formal tahunan. Ia harus menjadi alat evaluasi yang jujur, tajam, dan menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Kami di DPRD akan terus mengawal ini, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kota Bandung," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar