Kemenhaj Bandung Belum Punya Kantor, DPRD Siap Turun Tangan

 Keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Kota Bandung masih menghadapi keterbatasan fasilitas. Hingga kini, lembaga tersebut belum memiliki kantor sendiri dan dukungan anggaran operasional pun belum sepenuhnya tersedia.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Bandung. Lembaga legislatif itu menyatakan siap turun tangan dengan mengkaji dukungan, baik berupa penyediaan lahan untuk pembangunan kantor maupun kemungkinan pemberian hibah operasional.

Jemaah haji

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyoni, S.Si., S.H., menjelaskan pembentukan Kemenhaj oleh pemerintah pusat pada 2025 membawa konsekuensi pemisahan pengelolaan haji dan umrah dari Kementerian Agama. Kebijakan itu berlaku hingga ke tingkat daerah, termasuk di Kota Bandung.

Namun, menurutnya, pemisahan tersebut belum sepenuhnya diiringi kesiapan infrastruktur dan anggaran.

“Anggaran operasional saja belum menyertai, dan prasarana juga belum tersedia,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia mengungkapkan, dalam audiensi bersama Komisi IV beberapa waktu lalu, pihak Kemenhaj Kota Bandung menyampaikan kebutuhan akan fasilitas kantor. Jika pemerintah kota dapat menyediakan lahan, Kemenhaj disebut memiliki anggaran untuk membangun gedung secara mandiri.

“Kalau ada lahan yang disiapkan pemerintah kota, mereka sebenarnya punya anggaran untuk pembangunan fisiknya,” jelasnya.

Meski demikian, penyediaan lahan di Kota Bandung bukan perkara mudah. Keterbatasan ruang menjadi tantangan utama, di tengah banyaknya kebutuhan lain yang juga memerlukan dukungan lahan.

Iman mencontohkan, adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penyediaan lahan untuk program Sekolah Rakyat seluas lima hektare yang dinilai sulit direalisasikan di Kota Bandung.

Selain itu, kebutuhan lahan untuk pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama juga masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di wilayah yang belum terlayani secara optimal.

“Di Kota Bandung ini tidak semudah daerah lain. Lahan terbatas, sementara kebutuhan banyak, termasuk untuk sekolah yang masih ada blankspot,” terangnya.

Karena itu, Komisi IV akan mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menginventarisasi aset yang memungkinkan dimanfaatkan sebagai kantor Kemenhaj. Pemanfaatan aset dinilai menjadi solusi paling realistis di tengah keterbatasan lahan.

“Kita akan support dan bantu. Kita cek apakah ada aset yang memungkinkan digunakan untuk kantor Kemenhaj,” ujarnya.

Selain persoalan kantor, Kemenhaj juga mengajukan hibah untuk mendukung kegiatan operasional, terutama terkait pelepasan dan penyambutan jemaah haji. Selama ini, kegiatan tersebut difasilitasi pemerintah daerah melalui skema hibah kepada Kementerian Agama.

Namun, seiring peralihan kewenangan ke Kemenhaj, pencairan hibah menjadi terkendala. Hal ini bahkan sempat memunculkan keluhan dari jemaah yang diminta ikut menanggung biaya kegiatan.

“Secara aturan sebenarnya bisa dibebankan ke jemaah, karena tidak lagi dicover. Tapi kewajiban fasilitasi tetap ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan perubahan kelembagaan membuat anggaran yang sebelumnya berada di Kementerian Agama tidak serta-merta dapat dialihkan. Akibatnya, dukungan hibah dari pemerintah kota belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Menurutnya, alokasi hibah untuk Kemenhaj baru memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran 2027. Pasalnya, skema hibah tidak dapat dimasukkan dalam APBD perubahan.

“Di 2026 ini secara praktis kita belum bisa memberikan dukungan hibah. Kemenhaj baru bisa mengusulkan tahun ini, sehingga bisa kita kawal untuk 2027,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kesiapan pelaksanaan ibadah haji di tengah dinamika global, ia memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Kota Bandung tetap berjalan sesuai rencana, yakni mulai 20 April hingga Mei mendatang.

Ia berharap situasi tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan aman dan lancar.

“Saya harap kondusif. Ini menyangkut kepentingan dunia dan merupakan ibadah, sehingga ada komitmen bersama agar perjalanan haji berjalan aman,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar