Komisi IV DPRD Kota Bandung akan mengkaji dukungan terhadap Kantor Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bandung berupa ketersedian lahan untuk pembangunan kantor serta anggaran hibah lembaga tersebut.
Menurut Ketua Komisi IV
DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., pemerintah memisahkan
pengelolaan haji dan umrah dari Kementrian Agama dengan membentuk Kementrian
Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada tahun 2025. Diseluruh tingkatan pemerintahan,
lembaga tersebut dipisah, termasuk Kota Bandung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyoni
Namun pemisahan tersebut, tidak serta merta diikuti dengan kesiapan infrastruktur, dan juga anggaran. "Anggaran operasional saja belum menyertai, dan prasarana juga," ungkap Iman, Jumat, 10 April 2026.
Karena itulah, kata Imam,
pihak Kemenhaj Kota Bandung berharap difasilitasi kantor. Hal itu disampaikan
saat melakukan audiensi dengan KomisI IV belum lama ini. "Kalau ada lahan
yang disiapkan pemerintah kota, mereka punya anggaran membangunnya,"
ungkapnya.
Tentu saja, kata Imam,
keberadaan lahan ini harus ditelaah lebih dulu, mengingat kondisi Kota Bandung
berbeda dengan kota/kabupaten lain, di mana lahan yang ada cukup terbatas.
"Kita kan kemarin
ada kebijakan dari pusat untuk menyiapkan Sekolah Rakyat seluas 5 hektar, untuk
Kota Bandung enggak semudah itu, belum juga urusan wajib kita menyiapkan
sekolah SD dan SMP yang notabene masih ada blankspot," terangnya.
Saat ini, ungkap Imam,
pihaknya akan meminta Pemkot Bandung mencari aset yang bisa dimanfaatkan untuk
Kantor Kemenhaj. Kalau memungkinkan adanya aset yang bisa digunakan, tentu akan
lebih baik. "Kita akan support, bantu dan cek apakah ada lahan yang
memungkinkan dipakai Kantor Kemenhaj," ungkapnya.
Kemudian, pada audensi
tersebut juga Kemenhaj mengajukan hibah untuk operasional terutama untuk
kwgiatan pelepasan dan penyambutan jemaah haji. Pasalnha, secara aturan
diserahkan pada pemerintah kota san kabupaten.
"Sebetulnya itu
sudah kita serahkan ke Kemenag, hanya berupa hibah. Ketika pengelolaan haji
berubah yang sekarang ini menjadi di Kemenhaj, Kemenag tidak berani mencairkan
sehingga kemarin ada curhatan dari jemaah yang diminta urunan. Memang bisa saja
itu dibebankan pada jamaah, karena tidak lagi dicover," ujarnya.
"Kewajibannya
fasilitator itu Pemerintah Kota Bandung. Namun karena anggaran ada di Kemenag
dan polanya berupa hibah, ketika bergeser tidak serta merta bisa
dicairkan," tuturnya.
Dikatakannya, hibah untuk
Kemenhaj ini baru bisa dialokasikan di tahun 2027. Karena untuk hibah tidak
bisa dialokasikan pada APBD perubahan, sehingga baru bisa masuk pada APBD 2027.
"Di 2026 ini secara
praktis kita tidak bisa memberikan dukungan berupa hibah. Kemanhaj baru bisa
mengusulkan di tahun ini, berarti baru bisa kita kawal di 2027,"
ungkapnya.
Terkait kesiapan haji
ditengah konflik yang terjadi di Timur Tengah, Iman mengatakan, saat para calon
jemaah haji Kota Bandung siap berangkat pada 20 April sampai Mei dan jadwal
tidak terganggu.
0 Komentar