DPRD Kota Bandung Kaji Dukungan Lahan dan Hibah untuk Kantor Kemenhaj

 Komisi IV DPRD Kota Bandung akan mengkaji dukungan terhadap Kantor Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bandung berupa ketersedian lahan untuk pembangunan kantor serta anggaran hibah lembaga tersebut.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., pemerintah memisahkan pengelolaan haji dan umrah dari Kementrian Agama dengan membentuk Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada tahun 2025. Diseluruh tingkatan pemerintahan, lembaga tersebut dipisah, termasuk Kota Bandung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyoni

Namun pemisahan tersebut, tidak serta merta diikuti dengan kesiapan infrastruktur, dan juga anggaran. "Anggaran operasional saja belum menyertai, dan prasarana juga," ungkap Iman, Jumat, 10 April 2026.

Karena itulah, kata Imam, pihak Kemenhaj Kota Bandung berharap difasilitasi kantor. Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan KomisI IV belum lama ini. "Kalau ada lahan yang disiapkan pemerintah kota, mereka punya anggaran membangunnya," ungkapnya.

Tentu saja, kata Imam, keberadaan lahan ini harus ditelaah lebih dulu, mengingat kondisi Kota Bandung berbeda dengan kota/kabupaten lain, di mana lahan yang ada cukup terbatas.

"Kita kan kemarin ada kebijakan dari pusat untuk menyiapkan Sekolah Rakyat seluas 5 hektar, untuk Kota Bandung enggak semudah itu, belum juga urusan wajib kita menyiapkan sekolah SD dan SMP yang notabene masih ada blankspot," terangnya.

Saat ini, ungkap Imam, pihaknya akan meminta Pemkot Bandung mencari aset yang bisa dimanfaatkan untuk Kantor Kemenhaj. Kalau memungkinkan adanya aset yang bisa digunakan, tentu akan lebih baik. "Kita akan support, bantu dan cek apakah ada lahan yang memungkinkan dipakai Kantor Kemenhaj," ungkapnya.

Kemudian, pada audensi tersebut juga Kemenhaj mengajukan hibah untuk operasional terutama untuk kwgiatan pelepasan dan penyambutan jemaah haji. Pasalnha, secara aturan diserahkan pada pemerintah kota san kabupaten.

"Sebetulnya itu sudah kita serahkan ke Kemenag, hanya berupa hibah. Ketika pengelolaan haji berubah yang sekarang ini menjadi di Kemenhaj, Kemenag tidak berani mencairkan sehingga kemarin ada curhatan dari jemaah yang diminta urunan. Memang bisa saja itu dibebankan pada jamaah, karena tidak lagi dicover," ujarnya.

"Kewajibannya fasilitator itu Pemerintah Kota Bandung. Namun karena anggaran ada di Kemenag dan polanya berupa hibah, ketika bergeser tidak serta merta bisa dicairkan," tuturnya.

Dikatakannya, hibah untuk Kemenhaj ini baru bisa dialokasikan di tahun 2027. Karena untuk hibah tidak bisa dialokasikan pada APBD perubahan, sehingga baru bisa masuk pada APBD 2027.

"Di 2026 ini secara praktis kita tidak bisa memberikan dukungan berupa hibah. Kemanhaj baru bisa mengusulkan di tahun ini, berarti baru bisa kita kawal di 2027," ungkapnya.

Terkait kesiapan haji ditengah konflik yang terjadi di Timur Tengah, Iman mengatakan, saat para calon jemaah haji Kota Bandung siap berangkat pada 20 April sampai Mei dan jadwal tidak terganggu.

"Saya harap kondusif dan menjadi komitmen bersama. Karena ini melibatkan dunia, dan ini merupakan kegiatan ibadah jadi ada komitemen agar perjanalan ibadah haji ini aman," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar