Belanja pegawai Pemkot Bandung saat ini berada di bawah angka 30 persen. Hal itu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Kebijakan ini didasarkan
pada UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 dan wajib diterapkam pemerintah daerah paling
lambat 2027. Kebijakan pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal
daerah.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi
"Belanja pegawai Kota Bandung masih dibawah 30 persen," ungkap Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Selasa, 14 April 2026.
Asep yakin bila kebijakan
itu bisa ditaati oleh Pemkot Bandung. Terlebih saat ini pun upaya-upaya terus
dilakukan seperti efisieni dan peningkatan produktivitas kerja.
"Saya yakin dengan
upaya-upaya sekarang ini seperti efisien dan yang paling penting kan
peningkatan produktivitas, supaya dari sisi biaya sesuai arahan dalam
undang-undang, dan dari segi produktivitas kerja lebih baik, saya kira
bisa," jelasnya.
Disinggung soal
pembatasan bakal berpengaruh pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), Aseo
mengakui bila di Kota Bandung ini masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) di
bidang pendidikan dan lainnya.
Untuk itulah, Pemkot
Bandung harus mencari cara agar pengisian jabatan atau pegawai yang kosong bisa
terpenuhi, tapi anggaran belanjanya pun tidak melebihi ketentuan.
"Memang saya juga
masih dapat laporan guru-guru masih kurang segala macam, belum lagi di
instansi-instansi lain masih ada kekurangan. Jadi memang harus puter otak
pemerintah, agar bisa tetap mengikuti undang-undang dan juga pegawai yang
kebutuhannya memang mendesak itu juga harus dilakukan," terangnya.
Untuj itulah, pihaknya
mendorong Pemkot Bandung melakukan sejumlah upaya, satu di antaranya mengejot
pendapatan asli daerah (PAD) mengingat potensinya cukup besar.
"Pemerintah harus
puter otak. PAD harus ditingkatkan, potensinya PAD masih ada. Pertama, wisata
Bandung banyak sekali, artinya ketika wisatawan datang banyak berarti potensi
dari hotek ada," ujarnya.
"Kalau hotel, orang
nginep kemudian pergi ke luar, ok lah. Tapi kalau makan biasanya masih di Kota
Bandung, artinya resto juga ada potensi, lalu hibhran" jelasnya.
Ia pun menekankan bila
peningkatan PAD ini tidak membebani masyarakat, karena itulah potensi yang ada
bisa terus digali.
0 Komentar