Belanja pegawai Pemkot Bandung saat ini berada di bawah angka 30 persen. Hal itu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Kebijakan ini didasarkan pada UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 dan wajib diterapkam pemerintah daerah paling lambat 2027. Kebijakan pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi

"Belanja pegawai Kota Bandung masih dibawah 30 persen," ungkap Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Selasa, 14 April 2026.

Asep yakin bila kebijakan itu bisa ditaati oleh Pemkot Bandung. Terlebih saat ini pun upaya-upaya terus dilakukan seperti efisieni dan peningkatan produktivitas kerja.

"Saya yakin dengan upaya-upaya sekarang ini seperti efisien dan yang paling penting kan peningkatan produktivitas, supaya dari sisi biaya sesuai arahan dalam undang-undang, dan dari segi produktivitas kerja lebih baik, saya kira bisa," jelasnya.

Disinggung soal pembatasan bakal berpengaruh pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), Aseo mengakui bila di Kota Bandung ini masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dan lainnya.

Untuk itulah, Pemkot Bandung harus mencari cara agar pengisian jabatan atau pegawai yang kosong bisa terpenuhi, tapi anggaran belanjanya pun tidak melebihi ketentuan.

"Memang saya juga masih dapat laporan guru-guru masih kurang segala macam, belum lagi di instansi-instansi lain masih ada kekurangan. Jadi memang harus puter otak pemerintah, agar bisa tetap mengikuti undang-undang dan juga pegawai yang kebutuhannya memang mendesak itu juga harus dilakukan," terangnya.

Untuj itulah, pihaknya mendorong Pemkot Bandung melakukan sejumlah upaya, satu di antaranya mengejot pendapatan asli daerah (PAD) mengingat potensinya cukup besar.

"Pemerintah harus puter otak. PAD harus ditingkatkan, potensinya PAD masih ada. Pertama, wisata Bandung banyak sekali, artinya ketika wisatawan datang banyak berarti potensi dari hotek ada," ujarnya.

"Kalau hotel, orang nginep kemudian pergi ke luar, ok lah. Tapi kalau makan biasanya masih di Kota Bandung, artinya resto juga ada potensi, lalu hibhran" jelasnya.

Ia pun menekankan bila peningkatan PAD ini tidak membebani masyarakat, karena itulah potensi yang ada bisa terus digali.

"Saya selalu menekankan peningkatan PAD tidak membebani masyarakat. Berarti apa yang tidak membebani masyarakat? Perpindahan orang dari satu tempat ke tenpat lain, itu tidak terasa dan bisa jadi potensi," tandasnya.