Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes Bandung yang bergerak cepat memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Belum lama ini, pihak kepolisian menertibkan sebuah warung yang kedapatan menjual obat keras jenis tramadol hingga hexymer.
Politikus yang akrab
disapa Kang Asmul itu mengatakan, keberadaan warung tramadol tersebut telah
lama meresahkan warga Kota Bandung. Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada
Senin (23/3) di kawasan Jalan Banten.DPRD Kota Bandung
"Alhamdulillah saya
berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait dugaan penjualan obat tramadol
yang kian meresahkan di Jalan Banten, Kota Bandung yang dilaporkan oleh
masyarakat," katanya, Rabu (25/3/2026).
Dalam penggerebekan
tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku. Selain itu, petugas
turut menyita sejumlah barang bukti berupa 600 butir obat tramadol, 150 butir
hexymer, uang hasil penjualan senilai Rp 1,6 juta, serta 4 unit ponsel.
"Dan Alhamdulillah
sekitar pukul 16.00 tim Polrestabes Bandung langsung mengamankan satu orang
dengan barang bukti obat terlarang," ungkapnya.
Kang Asmul pun memuji
respons cepat kepolisian dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Ke depan, ia
berharap keberadaan warung-warung yang meresahkan masyarakat bisa langsung
ditindak tegas agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar bagi warga
Kota Bandung.
"Hatur nuhun, ferima kasih laporannya. Dan terima kasih juga nih aksi
nyatanya dari Polrestabes Bandung ya terkait peredaran obat terlarang
tersebut," pungkasnya.
0 Komentar