Farhan Hentikan Sementara Proyek BRT Bandung, Kualitas Pekerjaan Dinilai Buruk

 Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta pengerjaan infrastruktur proyek Bus Rapid Transit (BRT) dihentikan sementara. Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kualitas pekerjaan di sejumlah titik dinilai tidak memenuhi standar.

Keputusan tersebut disampaikan Farhan usai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa lokasi di Kota Bandung. Ia menyatakan pemerintah kota akan membekukan sementara seluruh izin pembangunan proyek BRT dan meminta perbaikan terhadap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.

Pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.

"Kita minta BRT distop dulu karena hasil pengerjaannya sudah kita review jelek sekali, merusak ya. Pengerjaan yang di Jalan Dago, Riau, Merdeka dan Wastukancana, itu sedang kita minta perbaiki. Jadi izin konstruksinya sementara kita tahan dulu," ujar Farhan usai rapat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, di Jalan R.E. Martadinata, Senin 16 Maret 2026.

Farhan mengatakan, sejumlah lokasi menjadi sorotan karena hasil pengerjaannya dinilai belum rapi. Lokasi tersebut di antaranya Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Ia meminta agar titik-titik tersebut diperbaiki terlebih dahulu sebelum pekerjaan lain dilanjutkan. "Saya enggak kebayang kalau sampai masuk ke daerah padat wilayahnya, bentrok dengan warganya nanti. Tujuannya untuk memitigasi itu," ujarnya.

Farhan menilai kondisi pekerjaan di lapangan masih berantakan sehingga perlu dihentikan sementara. "Saya malu atuh, masa Proyek Strategi Nasional (PSN) seperti itu. PSN kelas kelurahan itu mah," ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung akan menunda sementara penerbitan izin sampai pekerjaan di titik-titik yang telah dikerjakan diperbaiki dan diselesaikan. Pemerintah Kota Bandung juga tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap Pemerintah Kota Bandung terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

"Saya akan kirim surat ke Dirjen Perhubungan Darat. Pokoknya yang ini bagus dulu, perbaiki dulu. Tunjukan bahwa memang ini proyek kelas PSN," ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Farhan menegaskan dirinya menolak kelanjutan proyek BRT apabila kualitas pengerjaannya masih seperti saat ini. "Sebelum dikeluhkan, wali kota ngeluh duluan," ungkapnya.

Farhan kembali menegaskan seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan DPMPTSP Kota Bandung untuk sementara dibekukan hingga perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

“Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai itu beres,” ujarnya.

Farhan berharap pihak kontraktor dan instansi terkait segera melakukan perbaikan agar kualitas pembangunan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.

Posting Komentar

0 Komentar