Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta pengerjaan infrastruktur proyek Bus Rapid Transit (BRT) dihentikan sementara. Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kualitas pekerjaan di sejumlah titik dinilai tidak memenuhi standar.
Keputusan tersebut
disampaikan Farhan usai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa
lokasi di Kota Bandung. Ia menyatakan pemerintah kota akan membekukan sementara
seluruh izin pembangunan proyek BRT dan meminta perbaikan terhadap pekerjaan
yang dinilai tidak sesuai standar.Pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.
"Kita minta BRT
distop dulu karena hasil pengerjaannya sudah kita review jelek sekali, merusak
ya. Pengerjaan yang di Jalan Dago, Riau, Merdeka dan Wastukancana, itu sedang
kita minta perbaiki. Jadi izin konstruksinya sementara kita tahan dulu,"
ujar Farhan usai rapat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, di Jalan
R.E. Martadinata, Senin 16 Maret 2026.
Farhan mengatakan,
sejumlah lokasi menjadi sorotan karena hasil pengerjaannya dinilai belum rapi.
Lokasi tersebut di antaranya Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan
R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan
Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda).
Ia meminta agar
titik-titik tersebut diperbaiki terlebih dahulu sebelum pekerjaan lain
dilanjutkan. "Saya enggak kebayang kalau sampai masuk ke daerah padat
wilayahnya, bentrok dengan warganya nanti. Tujuannya untuk memitigasi
itu," ujarnya.
Farhan menilai kondisi
pekerjaan di lapangan masih berantakan sehingga perlu dihentikan sementara.
"Saya malu atuh, masa Proyek Strategi Nasional (PSN) seperti itu. PSN
kelas kelurahan itu mah," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung akan
menunda sementara penerbitan izin sampai pekerjaan di titik-titik yang telah
dikerjakan diperbaiki dan diselesaikan. Pemerintah Kota Bandung juga tidak akan
mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik pembangunan koridor maupun
pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut,
Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan
Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap Pemerintah Kota
Bandung terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.
"Saya akan kirim
surat ke Dirjen Perhubungan Darat. Pokoknya yang ini bagus dulu, perbaiki dulu.
Tunjukan bahwa memang ini proyek kelas PSN," ujarnya.
Berdasarkan hasil
peninjauan sementara, Farhan menegaskan dirinya menolak kelanjutan proyek BRT
apabila kualitas pengerjaannya masih seperti saat ini. "Sebelum
dikeluhkan, wali kota ngeluh duluan," ungkapnya.
Farhan kembali menegaskan
seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan DPMPTSP Kota Bandung
untuk sementara dibekukan hingga perbaikan di lapangan benar-benar selesai.
“Melihat hasil pekerjaan
di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai
itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai
itu beres,” ujarnya.
Farhan berharap pihak
kontraktor dan instansi terkait segera melakukan perbaikan agar kualitas
pembangunan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar
proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
Kota Bandung dalam jangka panjang.
0 Komentar