DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 11 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai upaya menyiapkan arah pembangunan kota hingga tahun 2045.
Ketua DPRD Kota Bandung,
Asep Mulyadi, menyampaikan bahwa raperda tersebut disusun untuk memetakan
kondisi masyarakat sekaligus merancang strategi pembangunan kependudukan secara
menyeluruh di masa depan.Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi
Menurutnya, kebijakan ini
tidak hanya berbicara soal jumlah penduduk, tetapi juga mencakup berbagai
sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari
kesehatan, pendidikan, hingga kondisi sosial ekonomi.
“Perda ini kita rancang
dengan melihat kondisi masyarakat yang dipetakan secara menyeluruh. Ketika
bicara kependudukan, di dalamnya terlibat banyak sektor, seperti kesehatan,
pendidikan, dan berbagai aspek sosial lainnya,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, melalui
raperda tersebut pemerintah daerah diharapkan mampu memprediksi perkembangan
jumlah penduduk di masa depan sekaligus merancang layanan publik yang tepat
bagi masyarakat.
“Pertama tentu saja kita
harus bisa merancang dan memprediksi kira-kira bagaimana jumlah penduduk di
masa yang akan datang. Kedua, layanan-layanan dari pemerintah untuk masyarakat
harus seperti apa, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,”
katanya.
Asep menegaskan,
penyusunan grand design ini penting mengingat kondisi Kota Bandung pada tahun
2045 dipastikan akan berbeda dengan kondisi saat ini, baik dari segi jumlah
penduduk maupun dinamika sosial ekonominya.
“Pada 2045 jumlah
penduduk pasti lebih banyak dan kondisi sosial ekonomi tentu berbeda. Karena itu
kita harus mulai merancang dari sekarang strategi pengendalian dan pengelolaan
kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pansus 11
memiliki tanggung jawab besar karena pembahasan raperda tersebut bersifat
multisektor dan harus mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan, mulai dari
kependudukan, kesehatan, ekonomi, sosial hingga infrastruktur.
“Tantangan terbesar dalam
menyusun raperda ini adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai kepentingan
tersebut agar bisa menjadi satu kebijakan yang komprehensif,” ungkapnya.
Asep berharap raperda ini
nantinya dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara optimal sehingga
benar-benar menjadi pedoman dalam merancang pembangunan dan pelayanan publik
yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bandung di masa mendatang.
“Kami berharap raperda
ini nantinya bisa menjadi rancangan besar untuk mendesain pelayanan terbaik
bagi masyarakat di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.
0 Komentar