DPRD Kota Bandung Susun Strategi Pemerataan Penduduk Lewat Raperda GDPK

 Pansus 11 DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Lewat regulasi ini, Pansus 11 ingin memastikan Kota Bandung menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali dalam 20 tahun ke depan.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat.

Diharapkan, GDPK Kota Bandung membuat arah pembangunan kependudukan lebih terstruktur, terukur, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Dengan demikian Bandung menjadi kota yang nyaman dan berkelanjutan bagi.

Hal tersebut diungkapkan anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat. Menurutnya, GDPK mencakup lima aspek utama yang menjadi fokus pembahasan pansus. 

Aspek pertama pengaturan kuantitas atau jumlah penduduk Kota Bandung. Dalam hal ini, Kota Bandung harus memiliki visi yang jelas terkait pertumbuhan penduduk di masa mendatang. Sehingga perkembangan jumlah penduduk tetap terkendali dan selaras dengan daya dukung kota.

Aspek kedua, menyangkut sebaran dan mobilitas penduduk. Saat ini, kata Eko, konsentrasi penduduk masih terpusat di sejumlah kecamatan padat, khususnya di wilayah barat Kota Bandung seperti Bojongloa dan Bojongloa Kidul.

Kondisi tersebut memerlukan penataan yang lebih terarah agar distribusi penduduk lebih merata dan tidak menumpuk di satu wilayah saja. Penataan sebaran dan mobilitas ini menjadi penting untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah.

Aspek ketiga kualitas penduduk. Eko menegaskan, kualitas penduduk merupakan isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan berbagai bidang, mulai dari pekerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur kota.

Dari sisi ekonomi, tata kelola Kota Bandung harus mampu memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara dari sisi kesehatan, perhatian terhadap penanganan stunting pada anak, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penyediaan infrastruktur kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, kualitas penduduk juga dipengaruhi oleh sektor pendidikan. Tata kota yang baik diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan masyarakat, sehingga melahirkan warga yang berkualitas dan berdaya saing.

Infrastruktur pendukung seperti jalan yang nyaman, ruang terbuka publik, pengendalian sampah, dan fasilitas umum lainnya juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bandung yang layak huni.

Aspek keempat yang dibahas dalam Pansus GDPK adalah ketahanan keluarga. Eko menekankan keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, sehingga harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan kota.

Penguatan ketahanan keluarga dinilai penting untuk menciptakan fondasi sosial yang kokoh dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan.

Aspek kelima adalah administrasi kependudukan. Sistem administrasi yang tertib, mudah diakses, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kependudukan.

Pemerintah Kota Bandung diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi yang memudahkan warga, tertib, dan terintegrasi dalam perencanaan jangka panjang.

Eko menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan ini memiliki peran yang mirip dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), namun secara khusus berfokus pada sektor kependudukan.

Grand design tersebut nantinya akan diturunkan ke dalam rencana pembangunan lima tahunan, sehingga arah kebijakan kependudukan Kota Bandung tetap konsisten dan berkelanjutan.

Ia juga mengungkapkan dalam penyusunan GDPK, Pansus 11 mendapat pendampingan langsung dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pendampingan tersebut dinilai penting karena perumusan grand design pembangunan kependudukan bukanlah hal yang ringan. 

Dokumen ini harus mampu memproyeksikan kondisi Kota Bandung 20 tahun ke depan, di tengah berbagai keterbatasan serta dinamika penduduk, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perubahan global yang berlangsung sangat cepat.

“Perubahan dunia sangat dinamis dan cepat. Karena itu, kita harus mampu menangkap berbagai perubahan tersebut dan menyesuaikannya dalam perumusan Grand Design Pembangunan Kependudukan ini,” ujar Eko.

Posting Komentar

0 Komentar