Pansus 11 DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Lewat regulasi ini,
Pansus 11 ingin memastikan Kota Bandung menjadi kota yang nyaman untuk
ditinggali dalam 20 tahun ke depan.Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat.
Diharapkan, GDPK Kota
Bandung membuat arah pembangunan kependudukan lebih terstruktur, terukur, dan
mampu menjawab tantangan masa depan. Dengan demikian Bandung menjadi kota yang
nyaman dan berkelanjutan bagi.
Hal tersebut diungkapkan
anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat. Menurutnya,
GDPK mencakup lima aspek utama yang menjadi fokus pembahasan pansus.
Aspek pertama pengaturan
kuantitas atau jumlah penduduk Kota Bandung. Dalam hal ini, Kota Bandung harus
memiliki visi yang jelas terkait pertumbuhan penduduk di masa mendatang.
Sehingga perkembangan jumlah penduduk tetap terkendali dan selaras dengan daya
dukung kota.
Aspek kedua, menyangkut
sebaran dan mobilitas penduduk. Saat ini, kata Eko, konsentrasi penduduk masih
terpusat di sejumlah kecamatan padat, khususnya di wilayah barat Kota Bandung
seperti Bojongloa dan Bojongloa Kidul.
Kondisi tersebut
memerlukan penataan yang lebih terarah agar distribusi penduduk lebih merata
dan tidak menumpuk di satu wilayah saja. Penataan sebaran dan mobilitas ini
menjadi penting untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah.
Aspek ketiga kualitas
penduduk. Eko menegaskan, kualitas penduduk merupakan isu lintas sektor yang
berkaitan erat dengan berbagai bidang, mulai dari pekerjaan, kesehatan,
pendidikan, hingga infrastruktur kota.
Dari sisi ekonomi, tata
kelola Kota Bandung harus mampu memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
Sementara dari sisi
kesehatan, perhatian terhadap penanganan stunting pada anak, peningkatan
kualitas layanan kesehatan, serta penyediaan infrastruktur kesehatan menjadi
bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, kualitas
penduduk juga dipengaruhi oleh sektor pendidikan. Tata kota yang baik
diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan masyarakat, sehingga
melahirkan warga yang berkualitas dan berdaya saing.
Infrastruktur pendukung
seperti jalan yang nyaman, ruang terbuka publik, pengendalian sampah, dan
fasilitas umum lainnya juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bandung
yang layak huni.
Aspek keempat yang
dibahas dalam Pansus GDPK adalah ketahanan keluarga. Eko menekankan keluarga
merupakan unit terkecil dalam masyarakat, sehingga harus menjadi perhatian
utama dalam pembangunan kota.
Penguatan ketahanan
keluarga dinilai penting untuk menciptakan fondasi sosial yang kokoh dalam
menghadapi berbagai dinamika perubahan.
Aspek kelima adalah
administrasi kependudukan. Sistem administrasi yang tertib, mudah diakses, dan
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam
mendukung pembangunan kependudukan.
Pemerintah Kota Bandung
diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi yang memudahkan warga, tertib,
dan terintegrasi dalam perencanaan jangka panjang.
Eko menjelaskan, Grand
Design Pembangunan Kependudukan ini memiliki peran yang mirip dengan rencana
pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), namun secara khusus berfokus pada
sektor kependudukan.
Grand design tersebut
nantinya akan diturunkan ke dalam rencana pembangunan lima tahunan, sehingga
arah kebijakan kependudukan Kota Bandung tetap konsisten dan berkelanjutan.
Ia juga mengungkapkan
dalam penyusunan GDPK, Pansus 11 mendapat pendampingan langsung dari Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pendampingan tersebut dinilai penting karena
perumusan grand design pembangunan kependudukan bukanlah hal yang ringan.
Dokumen ini harus mampu
memproyeksikan kondisi Kota Bandung 20 tahun ke depan, di tengah berbagai
keterbatasan serta dinamika penduduk, perkembangan ilmu pengetahuan, dan
perubahan global yang berlangsung sangat cepat.
“Perubahan dunia sangat
dinamis dan cepat. Karena itu, kita harus mampu menangkap berbagai perubahan
tersebut dan menyesuaikannya dalam perumusan Grand Design Pembangunan
Kependudukan ini,” ujar Eko.
0 Komentar