Susanto: Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga dan Diperkuat

 

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menilai pentingnya menjaga dan memperkuat kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif.

Menurut Susanto, kepercayaan publik merupakan elemen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

"Kepercayaan publik sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap pajak dan keterlibatan dalam berbagai program pemerintah. Karena itu, kepercayaan publik harus terus dijaga dan diperkuat," tuturnya, saat menjadi narasumber talk show di Radio Sonata, Bandung, belum lama ini.

Susanto tentu mengakui tantangan yang dihadapi Kota Bandung cukup kompleks, mulai dari kemacetan, persoalan sampah, hingga penanganan banjir. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut.

"Membangun Kota Bandung tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, insyaallah berbagai persoalan kota dapat diselesaikan," ujarnya.

Susanto juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung M. Farhan, yang saat ini aktif menggandeng KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur.

"Langkah Wali Kota menggandeng KPK untuk melakukan deteksi dini merupakan upaya strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar seluruh perangkat daerah memahami batasan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Susanto mengungkapkan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada prinsip good governance, clean government, serta kualitas pelayanan yang terbaik. Ia menegaskan bahwa seluruh warga harus memperoleh layanan yang setara tanpa diskriminasi.

"Seluruh pelayanan publik harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal, adil, dan profesional," ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar