TKD diperkirakan berkurang Rp 658
miliar pada tahun anggaran 2026.
DPRD Kota Bandung memastikan
efisiensi anggaran tidak mengganggu Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi
masyarakat. Hal ini menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD)
diproyeksikan sekitar Rp 658 miliar pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut diungkapkan Anggota
DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo. Dia mengatakan meski terjadi penurunan TKD,
pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
![]() |
| Susanto Triyogo Adiputro |
“Kita dorong agar efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan dasar. Artinya, belanja-belanja yang tidak prioritas harus ditekan, sementara program yang langsung dirasakan masyarakat justru diperkuat,” ujarnya kepada, Senin (20/10/25).
Menurutnya, pembahasan bersama
pemerintah daerah saat ini juga difokuskan pada penyesuaian Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jelang masa transisi ke APBD murni 2026.
Susanto menjelaskan harapan
masyarakat seperti penanganan kemacetan, banjir, sampah, hingga kemiskinan
menjadi perhatian utama dalam pembahasan anggaran. Ia menilai, inovasi dalam
penganggaran menjadi kunci agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelaksanaan
SPM.
“Belanja yang tidak mendesak
seperti pengadaan kendaraan dinas atau mebel sebaiknya ditunda. Kita utamakan
yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata dia.
DPRD juga menyoroti pentingnya
optimalisasi pendapatan daerah agar ruang fiskal semakin kuat. Salah satunya
melalui peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan
aset yang lebih produktif.
“Selain efisiensi, kita dorong
PAD meningkat lewat aset yang bisa menghasilkan. Ada UPTD baru yang mengelola
aset, ini langkah bagus untuk menambah pendapatan,” ujar Susanto.
Ia berharap langkah efisiensi dan
inovasi fiskal ini dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta
memastikan pembangunan di Kota Bandung tetap berjalan efektif di tengah
keterbatasan anggaran.

0 Komentar