Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota
Bandung, H. Agus Andi Setyawan, melakukan peninjauan lapangan di kawasan
Cipamokolan terkait buruknya sistem drainase yang menyebabkan genangan dan
banjir cukup tinggi di wilayah tersebut.
Menurut Agus Andi, tinjauan ini
dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan Satgas Penanganan
Banjir yang melaporkan adanya ketidakterhubungan sistem drainase di sejumlah
titik. Akibatnya, air tidak mengalir sebagaimana mestinya dan terkonsentrasi di
daerah yang lebih rendah.
![]() |
| H. Agus Andi sedang memantau drainase |
“Kalau hukum air, ketika jalur aliran terhambat, maka air akan mencari tempat yang lebih rendah. Dampaknya terjadi genangan atau banjir di Kompleks Bandung Indah Raya, Kompleks Cipaganti Rahayu, hingga Rancacili. Bahkan, airnya bisa tidak surut berhari-hari,” jelas Agus Andi.
Ia menegaskan pentingnya
reaktivasi saluran drainase yang selama ini tidak berfungsi, terutama jalur
yang dulunya mengalir ke arah selatan. Namun, ada bagian yang kini berubah
arah, bahkan sebagian salurannya hilang.
“Seharusnya saluran itu lurus ke
selatan, tapi sekarang dibelokkan ke kanan lalu ke kiri. Padahal drainase di
badan jalan itu merupakan kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
(DSDABM), dan kondisinya saat ini memang tidak ada,” ungkapnya.
![]() |
| H. Agus Andi sedang memantau drainase |
Agus mengapresiasi langkah cepat DSDABM yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mulai melakukan perbaikan. Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah besar yaitu reaktivasi jalur drainase yang mengarah ke selatan hingga ke bawah tol.
“Kalau jalur di bawah tol
terhambat karena regulasi atau kewenangan Jasa Marga, maka alternatifnya bisa
dibelokkan lagi ke arah kiri menuju wilayah Cipamokolan. Dengan begitu, aliran
air bisa terbagi dan tidak menumpuk di satu titik,” tambahnya.
Selain itu, Agus juga menyoroti
kondisi di KM 27–28, di mana dulunya terdapat sungai yang kini berubah menjadi
area sawah dan saluran airnya tidak lagi tembus ke Kompleks Green Marakes. Ia
menilai hal tersebut perlu dikembalikan seperti semula agar air dapat mengalir
lancar.
“Di Green Marakes ada sungai yang
buntu, bahkan jembatan di atasnya tidak lagi berfungsi sebagai saluran
drainase. Itu harus dikembalikan sesuai dengan hukum fisika air dan regulasi
yang berlaku, tentu dalam kewenangan Pemerintah Kota Bandung,” tegasnya.
![]() |
| H. Agus Andi sedang memantau drainase bersama pa H. Tahmid |
Di akhir peninjauan, Agus menyampaikan apresiasi kepada H. Tahmid selaku Satgasus Penanganan Banjir yang telah bekerja keras mengoordinasikan berbagai pihak.
“Saya berterima kasih kepada H.
Tahmid yang luar biasa, sudah mengkolaborasikan semua pihak mulai dari DPRD,
pimpinan DPRD, hingga dinas terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik
bagi masyarakat,” tutupnya.

.jpeg)

0 Komentar