Agus Andi Setyawan Tinjau Drainase Cipamokolan, Dorong Reaktivasi Saluran untuk Atasi Banjir

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, melakukan peninjauan lapangan di kawasan Cipamokolan terkait buruknya sistem drainase yang menyebabkan genangan dan banjir cukup tinggi di wilayah tersebut.

Menurut Agus Andi, tinjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan Satgas Penanganan Banjir yang melaporkan adanya ketidakterhubungan sistem drainase di sejumlah titik. Akibatnya, air tidak mengalir sebagaimana mestinya dan terkonsentrasi di daerah yang lebih rendah.

H. Agus Andi sedang memantau drainase

“Kalau hukum air, ketika jalur aliran terhambat, maka air akan mencari tempat yang lebih rendah. Dampaknya terjadi genangan atau banjir di Kompleks Bandung Indah Raya, Kompleks Cipaganti Rahayu, hingga Rancacili. Bahkan, airnya bisa tidak surut berhari-hari,” jelas Agus Andi.

Ia menegaskan pentingnya reaktivasi saluran drainase yang selama ini tidak berfungsi, terutama jalur yang dulunya mengalir ke arah selatan. Namun, ada bagian yang kini berubah arah, bahkan sebagian salurannya hilang.

“Seharusnya saluran itu lurus ke selatan, tapi sekarang dibelokkan ke kanan lalu ke kiri. Padahal drainase di badan jalan itu merupakan kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan kondisinya saat ini memang tidak ada,” ungkapnya.

H. Agus Andi sedang memantau drainase

Agus mengapresiasi langkah cepat DSDABM yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mulai melakukan perbaikan. Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah besar yaitu reaktivasi jalur drainase yang mengarah ke selatan hingga ke bawah tol.

“Kalau jalur di bawah tol terhambat karena regulasi atau kewenangan Jasa Marga, maka alternatifnya bisa dibelokkan lagi ke arah kiri menuju wilayah Cipamokolan. Dengan begitu, aliran air bisa terbagi dan tidak menumpuk di satu titik,” tambahnya.

Selain itu, Agus juga menyoroti kondisi di KM 27–28, di mana dulunya terdapat sungai yang kini berubah menjadi area sawah dan saluran airnya tidak lagi tembus ke Kompleks Green Marakes. Ia menilai hal tersebut perlu dikembalikan seperti semula agar air dapat mengalir lancar.

“Di Green Marakes ada sungai yang buntu, bahkan jembatan di atasnya tidak lagi berfungsi sebagai saluran drainase. Itu harus dikembalikan sesuai dengan hukum fisika air dan regulasi yang berlaku, tentu dalam kewenangan Pemerintah Kota Bandung,” tegasnya.

H. Agus Andi sedang memantau drainase bersama pa H. Tahmid

Di akhir peninjauan, Agus menyampaikan apresiasi kepada H. Tahmid selaku Satgasus Penanganan Banjir yang telah bekerja keras mengoordinasikan berbagai pihak.

“Saya berterima kasih kepada H. Tahmid yang luar biasa, sudah mengkolaborasikan semua pihak mulai dari DPRD, pimpinan DPRD, hingga dinas terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar