Hasil Survei Penilaian Integritas
(SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan serius DPRD. Sekretaris Komisi I
DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, menilai hasil survei itu
harus dijadikan cermin evaluasi menyeluruh, bukan sekadar angka di atas kertas.
Menurutnya, capaian integritas
pemerintah daerah sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan publik terhadap
aparatur dan lembaga pemerintahan.
Karena itu, ia menekankan
pentingnya membangun kembali kepercayaan warga melalui tata kelola pemerintahan
yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Kasus hukum yang sempat menimpa
sejumlah pejabat jelas berpengaruh terhadap persepsi publik dan hasil SPI. Tapi
yang lebih penting adalah bagaimana kita memperbaikinya secara sistemik,” ujar
Susanto.
Ia mengapresiasi langkah Wali
Kota Bandung M. Farhan yang kini menggandeng KPK untuk memperkuat sistem
pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot. Kolaborasi tersebut, kata Susanto,
menjadi langkah strategis untuk memperbaiki citra dan kinerja birokrasi.
“Pendekatan Wali Kota untuk
deteksi dini bersama KPK patut didukung. Ini bukan sekadar respons reaktif,
tapi bagian dari reformasi birokrasi agar aparatur memahami batasan dan bekerja
sesuai etika publik,” tegasnya.
Susanto menyebut, integritas
aparatur menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat.
Tanpa kepercayaan publik, katanya, partisipasi masyarakat terhadap pembangunan
pun akan menurun.
“Kepercayaan publik itu bukan
hadiah, tapi hasil dari konsistensi. Jika warga percaya, mereka akan patuh
membayar pajak, mau terlibat dalam program pemerintah, dan ikut menjaga kota,”
ucapnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa
reformasi birokrasi di Kota Bandung harus berbasis good governance dan clean
government, di mana setiap warga berhak memperoleh layanan publik yang setara
dan profesional.
“Setiap layanan publik harus
mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tidak boleh ada diskriminasi,
tidak boleh ada perlakuan istimewa. Semua warga punya hak yang sama atas
pelayanan terbaik,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan pendengar
mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL), Susanto menjelaskan bahwa Satpol
PP Kota Bandung kini menjalankan pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif,
dengan dukungan unsur TNI dan Polri.
“Kami dorong agar penertiban
dilakukan bertahap dan mendidik. Sistem peringatan seperti kartu kuning dan
kartu merah bisa menjadi contoh praktik yang berkeadilan,” ujarnya.
Di akhir perbincangan, Susanto
menyerukan agar masyarakat ikut aktif menjaga ketertiban dan kebersihan kota
melalui berbagai kanal pelaporan resmi. Ia menegaskan, kepercayaan publik akan
tumbuh jika masyarakat merasa dilibatkan dan didengar.
“Petugas punya keterbatasan, tapi
partisipasi warga adalah kekuatan terbesar. Kalau semua bergerak bersama,
Bandung bisa kembali menjadi kota yang bersih, tertib, dan dipercaya warganya,”
pungkasnya.
0 Komentar