Hasil SPI KPK Jadi Cermin, DPRD Minta Pemkot Bandung Bangun Ulang Kepercayaan Publik

 

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan serius DPRD. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, menilai hasil survei itu harus dijadikan cermin evaluasi menyeluruh, bukan sekadar angka di atas kertas.

Menurutnya, capaian integritas pemerintah daerah sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan publik terhadap aparatur dan lembaga pemerintahan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan warga melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Kasus hukum yang sempat menimpa sejumlah pejabat jelas berpengaruh terhadap persepsi publik dan hasil SPI. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita memperbaikinya secara sistemik,” ujar Susanto.

Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Bandung M. Farhan yang kini menggandeng KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot. Kolaborasi tersebut, kata Susanto, menjadi langkah strategis untuk memperbaiki citra dan kinerja birokrasi.

“Pendekatan Wali Kota untuk deteksi dini bersama KPK patut didukung. Ini bukan sekadar respons reaktif, tapi bagian dari reformasi birokrasi agar aparatur memahami batasan dan bekerja sesuai etika publik,” tegasnya.

Susanto menyebut, integritas aparatur menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat. Tanpa kepercayaan publik, katanya, partisipasi masyarakat terhadap pembangunan pun akan menurun.

“Kepercayaan publik itu bukan hadiah, tapi hasil dari konsistensi. Jika warga percaya, mereka akan patuh membayar pajak, mau terlibat dalam program pemerintah, dan ikut menjaga kota,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa reformasi birokrasi di Kota Bandung harus berbasis good governance dan clean government, di mana setiap warga berhak memperoleh layanan publik yang setara dan profesional.

“Setiap layanan publik harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada perlakuan istimewa. Semua warga punya hak yang sama atas pelayanan terbaik,” tandasnya.

Menjawab pertanyaan pendengar mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL), Susanto menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Bandung kini menjalankan pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif, dengan dukungan unsur TNI dan Polri.

“Kami dorong agar penertiban dilakukan bertahap dan mendidik. Sistem peringatan seperti kartu kuning dan kartu merah bisa menjadi contoh praktik yang berkeadilan,” ujarnya.

Di akhir perbincangan, Susanto menyerukan agar masyarakat ikut aktif menjaga ketertiban dan kebersihan kota melalui berbagai kanal pelaporan resmi. Ia menegaskan, kepercayaan publik akan tumbuh jika masyarakat merasa dilibatkan dan didengar.

“Petugas punya keterbatasan, tapi partisipasi warga adalah kekuatan terbesar. Kalau semua bergerak bersama, Bandung bisa kembali menjadi kota yang bersih, tertib, dan dipercaya warganya,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar