RPJMD Harus Mewujudkan Kota Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis

 

Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung hampir rampung membahas Raperda Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030.

Anggota Pansus 10 H. Agus Andi Setyawan mengatakan, pembahasan pansus RPJMD 2025-2030 tujuannya terhadap realisasi janji kampanye Bandung Utama.

“Bagaimana agar visi misi agar tercapai, apa saja langkah langkah selama 5 tahun ke depan, strategis yang perlu ditempuh, sebagai anggota dewan harus mengawal pembangunan,” ujarnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung

Menurut Agus Andi, Pansus RPJMD sudah menggelar rapat-rapat pembahasan dan juga diskusi, terkait visi misi dan pembahasan hampir rampung.

“Pasangan Farhan Erwin harus fokus mewujudkan visi misi Bandung utama mewujudkan kota Bandung yang unggul terbuka amanah maju dan agamis,” ujarnya.

Misi utama tentunya melalui pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Agus Andi, lima visi misi itu di antaranya, pertama, dalam mewujudkan kualitas hidup warga kota Bandung yang unggul, kemudian kedua mewujudkan Bandung sebagai kota yang terbuka inklusif setara dan berkedilan.

Ketiga adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah profesional akuntabel dan inovatif.

“Kemudian juga mewujudkan kota Bandung yang maju kreatif dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur tentunya yang merata dan berkelanjutan” ujar Agus Andi.

Misi kelima kata Agus, bagaimana membentuk karakter warga kota Bandung yang agamis dan toleran itu yang menjadi pembahasan penting yang nanti di deskripsikan dalam rencana-rencana kerja di OPD.

Sedangkan peningkatan kualitas hidup Kota Bandung harus perhatian terhadap kesehatan semua warga termasuk disabilitas, perempuan, anak dan Lansia.

Menurut Agus, RPJMD harus sudah terbentuk enam bulan sejak pelantikan Wali Kota dan wakilnya. “Kang Farhan dan kang Erwin dilantik 20 Februari 2025 berarti 20 Agustus harus rampung, jika tidak tuntas dan ketuk palu, makanya target akhir Juli selesai,” ujarnya.

Agus mengatakan untuk mewujudkan Bandung Utama, seluruh OPD harus bekerja kolaboratif dan target-target terukur serta realistis .

Menurut Agus, RPJMD merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dokumen payung hukum 5 tahunan yang menyebarkan visi misi program kerja kepala daerah .

“RPJMD berisi tujuan sasaran strategi arah kebijakan program prioritas kemudian juga kerangka pendanaan pembangunan daerah selama lima tahun,” ujarnya.

Agus mengatakan, wali kota dan wakilnya harus bisa menyelesaikan masalah banjir, macet dan sampah.

Selain itu juga sesuai janji saat kampanye mewujudkan Bandung Utama berarti harus ada penataan kawasan kumuh, membentuk karakter masyarakat yang moderat agamis toleran berbudaya.

“Bandung Utama harus tercapai karena janji kampanye wajib dipenuhi. Tentunya harus bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. DPRD sudah pasti mendukung dan membantu,” ujarnya.

Menurut.Agus, tanpa partisipasi masyatakat pembangunan akan terhambat karena tidak mungkin dalam membangun kota hanya mengandalkan ASN yang jumlahnya hanya15.000 sedangkan jumlah penduduk Kota Bandung ada 2,6 juta jiwa.

“Kepemimpinan Kang Farhan dan Kang Erwin di tahun 2025-2026 ini tahun pondasi, kemudian juga 2026-2027 ya ekosistem ekonomi kreatif per kecamatan,” ujar Agus.

Kemudian tahun 2028 2029 dan awal 2030 bagaimana untuk reformasi birokrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Posting Komentar

0 Komentar