Belum Ada Koridor Khusus, DPRD Ragukan Efektivitas Bus dan Angkot Listrik di Bandung

 

Agus Andi Setyawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota yang mulai melakukan pembenahan transportasi umum dengan mengadopsi kendaraan berbasis listrik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen mewujudkan kota yang lebih ramah lingkungan.

Ia menyebutkan bahwa penggunaan kendaraan listrik telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kendati demikian, Agus menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas teknologi ini dalam mengurangi kemacetan di Kota Bandung.

Angkot dan Bus di jalan 

"Yang menjadi persoalan itu teknologi apapun harus dicermati pula bagaimana cara mengatasi kemacetan seiring dengan pengadaan BRT (Bus Rapid Transit). Kita mendukung sejauh mana keseriusan Pemkot Bandung menjamin ketepatan waktu bagi para pengguna," kata Agus, Jumat 18 Juli 2025.

DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung telah melakukan koordinasi dalam sebuah pertemuan yang membahas rencana penerapan kendaraan listrik.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mengembangkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

"PR besar kita kan gas efek rumah kaca. Jadi, tidak hanya berorientasi mengatasi kemacetan, tapi juga teknologinya harus ke arah sana, ramah lingkungan," jelasnya.

Ia juga menekankan agar Pemerintah Kota dapat memastikan ketepatan jadwal operasional kendaraan listrik. Berbagai potensi hambatan dalam penerapan program ini akan terus dievaluasi dan diperhatikan secara menyeluruh.

"Kemacetan di kita itu karena mobil pribadi masih banyak, beda dengan Jakarta yang dari sisi ketepatan waktu sudah transportasi publik sudah terjamin. Kita belum ada koridor khusus bagi kendaraan baik bus, maupun angkot dengan rencana angkot pintar," katanya.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah aktif mendorong pemanfaatan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya menjadikan kota lebih ramah lingkungan.

Langkah konkret yang telah dilakukan di antaranya adalah pengadaan bus listrik serta pembangunan beberapa titik stasiun pengisian daya di lokasi-lokasi penting di kota.

Ke depan, tidak hanya bus yang akan dialihkan ke tenaga listrik, tetapi juga angkutan kota (angkot) direncanakan turut bertransformasi menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar