H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I.,
Anggota DPRD Kota Bandung, masa jabatan 2024-2029, asal Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), resmi baru dilantik, sekaligus dilantik menjadi menjabat
sementara sebagai Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029.
Karier politik Agus dimulai saat
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menggunakan nama Partai Keadilan (PK)
memulai perjalanan karir politiknya di DPC Kecamatan Kiaracondong sebagai Ketua
Bidang DPD.
Ia juga pernah menjabat
sebagai Wakil Sekretaris Umum di DPW PKS Prov. Jawa Barat, serta pernah
menyalonkan diri sebagai anggota legislatif 2009, 2014, dan 2019.
H. Agus Andi Setyawan |
Sebagai penjabat sementara Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029, Agus menjelaskan tugasnya selama masa transisi ini terbatas pada empat hal utama.
Pertama, mengadakan rapat-rapat
dan membentuk fraksi-fraksi. Kedua, mendefinitifkan Ketua DPRD Kota Bandung
masa jabatan 2024-2029, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Selama masa transisi ini,
fokus kami bukan pada interaksi langsung dengan anggota dewan, tetapi pada
pembentukan alat kelengkapan dewan yang diperlukan. Komunikasi dengan partai
politik dan calon fraksi menjadi prioritas utama," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa meskipun
tidak memiliki kewenangan penuh, pimpinan sementara, bila diperlukan, memiliki
tugas untuk menugaskan anggota dewan dalam acara-acara tertentu yang terkait
dengan pemerintah.
Dalam hal visi dan misi, Agus
mengakui bahwa sebagai pimpinan sementara, dirinya tidak memiliki visi yang
spesifik. Namun, ia menekankan pentingnya integritas dan kesiapan anggota DPRD.
"Kami fokus pada suksesnya
pemilihan jabatan definitif Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029 dan
pelatihan anggota dewan agar siap menjalankan tugasnya," ujar Agus.
Agus juga menekankan pentingnya
partisipasi anggota DPRD dalam berbagai pelatihan yang diadakan oleh Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi.
"Selama masa transisi,
anggota DPRD diharapkan mengikuti proses pembinaan, orientasi dan bimbingan
teknis dari BKPSDM agar siap menjalankan tugas setelah komisi AKD (Alat
Kelengkapan Dewan) terbentuk," tambahnya.
Agus, berharap, jabatan definitif
Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029, nantinya dapat lebih baik dalam
merepresentasikan aspirasi rakyat. "Kami ingin anggota DPRD lebih aktif
turun ke masyarakat dan memantau kinerja komisi. Pimpinan DPRD diharapkan tidak
hanya menjadi pengawas tetapi juga aktif terlibat dalam dinamika dewan,"
ujar Agus
0 Komentar