Agus Andi Setiawan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Bandung 2024 – 2029

 

H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., Anggota DPRD Kota Bandung, masa jabatan 2024-2029, asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi baru dilantik, sekaligus dilantik menjadi menjabat sementara sebagai Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029.

Karier politik Agus dimulai saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menggunakan nama Partai Keadilan (PK) memulai perjalanan karir politiknya di DPC Kecamatan Kiaracondong sebagai Ketua Bidang DPD.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di DPW PKS Prov. Jawa Barat, serta pernah menyalonkan diri sebagai anggota legislatif 2009, 2014, dan 2019.

H. Agus Andi Setyawan

Sebagai penjabat sementara Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029, Agus menjelaskan tugasnya selama masa transisi ini terbatas pada empat hal utama.

Pertama, mengadakan rapat-rapat dan membentuk fraksi-fraksi. Kedua, mendefinitifkan Ketua DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Selama masa transisi ini, fokus kami bukan pada interaksi langsung dengan anggota dewan, tetapi pada pembentukan alat kelengkapan dewan yang diperlukan. Komunikasi dengan partai politik dan calon fraksi menjadi prioritas utama," ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa meskipun tidak memiliki kewenangan penuh, pimpinan sementara, bila diperlukan, memiliki tugas untuk menugaskan anggota dewan dalam acara-acara tertentu yang terkait dengan pemerintah.

Dalam hal visi dan misi, Agus mengakui bahwa sebagai pimpinan sementara, dirinya tidak memiliki visi yang spesifik. Namun, ia menekankan pentingnya integritas dan kesiapan anggota DPRD.

"Kami fokus pada suksesnya pemilihan jabatan definitif Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029 dan pelatihan anggota dewan agar siap menjalankan tugasnya," ujar Agus.

Agus juga menekankan pentingnya partisipasi anggota DPRD dalam berbagai pelatihan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi.  

"Selama masa transisi, anggota DPRD diharapkan mengikuti proses pembinaan, orientasi dan bimbingan teknis dari BKPSDM agar siap menjalankan tugas setelah komisi AKD (Alat Kelengkapan Dewan) terbentuk," tambahnya.

Agus, berharap, jabatan definitif Ketua DPRD  Kota Bandung 2024-2029, nantinya dapat lebih baik dalam merepresentasikan aspirasi rakyat. "Kami ingin anggota DPRD lebih aktif turun ke masyarakat dan memantau kinerja komisi. Pimpinan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas tetapi juga aktif terlibat dalam dinamika dewan," ujar Agus

Posting Komentar

0 Komentar