Sejumlah pemusik jalanan yang
tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung berunjuk rasa di
gerbang Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Mei 2024. Para pemusik itu menagih
realisasi atas sejumlah poin tuntutan semenjak 2018.
Perwakilan KPJ Kota Bandung Cepi
Suhendar mengatakan, bakal ada aksi lanjutan seumpama tak kunjung ada realisasi
atas sejumlah poin tuntutan.
"Sudah lima kali
menindaklanjuti tuntutan semenjak 2018. Sudah juga melakukan koordinasi dan
rapat dengan Pemkot maupun DPRD Kota Bandung berkali-kali, tapi tak kunjung ada
realisasi. Kami meminta kepada Pj Wali Kota Bandung (Bambang Tirtoyuliono) dan
DPRD Kota Bandung memastikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merealisasikan
tuntutan kami," ucap Cepi.
Kondisi didepan gedung DPRD Kota Bandung |
Tuntutan KPJ Kota Bandung, yakni jaminan kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang laik sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, penyediaan lapangan pekerjaan, serta sarana dan prasarana sebagai sarana ekspresi dan profesional.
Selain itu, membina maupun
mengayomi pemusik jalanan secara berkesinambungan jangka panjang agar terjalin
sinergisitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama memajukkan Kota Bandung.
H. Andri Rusmana saat menandatangani petisi |
Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menandatangani apa yang menjadi tuntunan dari Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) pada Senin, (20/5/2024).
Andri mengungkapkan hasil dari diskusi perwakilan dari KPJ, Cepi Ia telah tanda tangan di atas hitam putih yang telah diberikan. Menurutnya tuntutan ini tidak hanya dari pihak DPRD Bandung tetapi perlu mengawal bersama terutama oleh masyarakat.
“Jadi nanti kita sepakat dengan
KPJ, kita akan atur sesuai dengan regulasi. Kalau misalkan ada hal-hal yang
dikeluarkan oleh regulasi, nanti kita akan diskusikan kembali,” ungkapnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar