Dewan Menandatangani Tuntutan Mengenai Memberantas Kemiskinan dan Kelaparan Oleh KPJ

 

Sejumlah pemusik jalanan yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung berunjuk rasa di gerbang Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Mei 2024. Para pemusik itu menagih realisasi atas sejumlah poin tuntutan semenjak 2018.

Perwakilan KPJ Kota Bandung Cepi Suhendar mengatakan, bakal ada aksi lanjutan seumpama tak kunjung ada realisasi atas sejumlah poin tuntutan. 

"Sudah lima kali menindaklanjuti tuntutan semenjak 2018. Sudah juga melakukan koordinasi dan rapat dengan Pemkot maupun DPRD Kota Bandung berkali-kali, tapi tak kunjung ada realisasi. Kami meminta kepada Pj Wali Kota Bandung (Bambang Tirtoyuliono) dan DPRD Kota Bandung memastikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merealisasikan tuntutan kami," ucap Cepi.

Kondisi didepan gedung DPRD Kota Bandung

Tuntutan KPJ Kota Bandung, yakni jaminan kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang laik sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, penyediaan lapangan pekerjaan, serta sarana dan prasarana sebagai sarana ekspresi dan profesional. 

Selain itu, membina maupun mengayomi pemusik jalanan secara berkesinambungan jangka panjang agar terjalin sinergisitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama memajukkan Kota Bandung.

H. Andri Rusmana saat menandatangani petisi

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menandatangani apa yang menjadi tuntunan dari Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) pada Senin, (20/5/2024).

Andri mengungkapkan hasil dari diskusi perwakilan dari KPJ, Cepi Ia telah tanda tangan di atas hitam putih yang telah diberikan. Menurutnya tuntutan ini tidak hanya dari pihak DPRD Bandung tetapi perlu mengawal bersama terutama oleh masyarakat.

“Jadi nanti kita sepakat dengan KPJ, kita akan atur sesuai dengan regulasi. Kalau misalkan ada hal-hal yang dikeluarkan oleh regulasi, nanti kita akan diskusikan kembali,” ungkapnya.

 




Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar