Rencana Pembanguan TPST di Cicabe Bandung Dihentikan

 

Rencana Pemerintah Kota Bandung untuk membangun Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar Cicabe, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati akhirnya dibatalkan. Informasi itu disampaikan langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam pertemuan antara perwakilan warga komplek City Garden Residence (CGR), Komisi C DPRD Kota Bandung, Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bagian hukum, Lurah dan Camat, Senin (4/9/2023).

Yudi Cahyadi

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi mengatakan, informasi penghentian rencana pembangunan TPST itu berdasarkan update dari kementerian PUPR yang membatalkan pembangunan TPST tersebut. 

"Sudah disampaikan informasi, ada informasi update dari kementerian PUPR bahwa rencana pembangunan TPST ini informasinya dibatalkan, informasinya langsung dari DLH tadi yang menyampaikan," kata Yudi dalam rapat dengan dengan warga Cicabe, Senin (4/9/2023).

Yudi tak menampik, salah satu alasan batalnya pembangunan TPST Cicabe adalah terkait dengan adanya dinamika dari masyarakat. Untuk itu legislator terus berkomitmen mengawal pembangunan yang bersentuhan dan berdampak kepada warga Kota Bandung.

"Masyarakat tidak usah khawatir, karena pembangunan tidak ujug-ujug. Pemerintah juga harus memberikan keteladanan bagaimana menciptakan proses pembangunan secara kondusif ramah lingkungan, mengutamakan kepentingan masyarakat terutama keselamatan masyarakat," ujarnya

Meski begitu, Yudi mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi status darurat sampah sebagai peringatan akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan. Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan dari setiap elemen masyarakat agar sampah tidak menjadi persoalan yang terus berulang.

"Gawat darurat sampah ini menjadi momentum stakeholder untuk bisa menyelesaikan bersama, dengan cara pengelolaan mandiri secara mandiri, setidaknya untuk mereduksi," pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan warga komplek CGR, Roni Farfian mengapresiasi langkah pemerintah untuk menghentikan pembangunan TPST Cicabe. Menurutnya, warga sekitar menilai banyak dampak dari aktivitas TPST terhadap masyarakat, mulai dari dampak sosial maupun potensi bencana.

"Kami menolak bukan terkait dengan pengelolaan sampahnya, tetapi posisi dari TPST itu yang rawan dari segi struktur, geologi teknik dalam arti kelongsoran tebing itu sangat tinggi. Dengan terbatalkan (TPST) kami merasa aman," kata Roni.

 

 


Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar