PPKS Makin Meresahkan, Pemkot Bandung Harus Putus Siklus

 

Fenomena gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya di jalanan atau yang disebut pemerintah sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai meresahkan masyarakat Kota Bandung. Mendengar laporan tersebut, Andri Rusmana anggota Komisi D DPRD Kota Bandung merasa miris dan prihatin, ia pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menuntaskan akar permasalahan dari hulu sampai ke hilir.

Andri Rusmana

“Kami ada laporan dan kami melihat langsung, ini membuat tidak nyaman pengguna jalan dan ini menyangkut tentang masa depan anak-anak ini, bagaimana sekolahnya, bagaimana masa depannya,” kata Andri Rusmana.

Lanjutnya, Ini juga kami beberapa kali mendapatkan laporan beberapa kali penertiban tapi yang paling penting bagi kami harus diselesaikan dari hulu sampai hilir.

Andri menilai ada indikasi oknum melakukan pengkoordinir sehingga rawan dalam tindak pelecehan dan trafficking.

“Saya yakin anak-anak ini di jalan tidak hanya sendiri, iya Wallahu alam entah itu dikoordinir atau ada oknum-oknum yang memanfaatkan dan ini menurut saya sangat rawan pelecehan, trafficing dan lain sebagainya,” kata Andri Rusmana.

Politisi PKS ini pun mendorong Pemkot Bandung serius menangani permasalahan fenomena PPKS yang telah meresahkan pengguna jalan, dengan saling bersinergi dan berkolaborasi antar Dinas terkait.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk serius menangani hal ini, dalam hal ini Dinas Sosial ataupun Dinas yang terkait, tidak bisa hanya satu Dinas saja yang menangani ini, harus rempugkan harus berbarengan dalam menangani hal ini,” kata Andri Rusmana.

Andri berharap PPKS yang telah terbina oleh Pemkot Bandung tidak kembali lagi turun ke jalan.

“Bagaimana kita bisa melakukan pembinaan, jadi tidak hanya ditertibkan satu dua tiga hari keluar lagi kemudian turun lagi ke jalan. Ini harus ada solusi konkrit secara tuntas secara bersama-sama yang memimpin pemerintah Kota, bagaimana siklus ini bisa berhenti secara tuntas,” harap Andri Rusmana.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar