Ledia Hanifa (Jilbab abu) |
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud hanya 14 Propinsi siap melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap 2021 yang dimulai Januari ini, itupun tidak melingkupi keseluruhan daerah di setiap propinsi. Jawa Barat misalnya, meski siap melakukan pembelajaran tatap muka tetapi hanya sekitar 35 persen sekolah se-Jawa Barat yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Selebihnya dari 15 Kabupaten/Kota lain tetap melakukan Belajar Dari Rumah. Ini berarti mayoritas siswa, guru dan orangtua kembali harus kembali menjalani dan berkreasi dengan pola pembelajaran jarak jauh
Terkait dengan kegiatan Belajar Dari Rumah ini Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menceritakan banyaknya keluhan dari orangtua terkait kegagapan mereka saat mendampingi anak belajar dari rumah di samping persoalan keterbatasan gawai, sinyal dan kuota.
“Keluhan orangtua ini banyak disampaikan kepada saya melalui pesan singkat, akun media sosial, tanya jawab webinar maupun saat kunjungan langsung ke dapil. Kegagapan ini dapat dimengerti mengingat orangtua tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun ketrampilan mendidik sebagaimana para guru. Karena itu pemerintah pun perlu memberikan dukungan khusus bagi para orangtua dalam mendampingi siswa belajar.”
Ledia menyadari bahwa kondisi belajar mengajar yang ada saat ini memang tidak ideal dan memiliki banyak tantangan, namun semua itu harus dihadapi bersama satu demi satu dan dikreasikan agar tetap bisa memberikan hasil yang optimal bagi pendidikan anak.
“Pendidikan jarak jauh atau belajar dari rumah ini sudah hampir genap kita alami selama satu tahun. Apresiasi saya kepada Mas Mendikbud beserta jajarannya yang sudah berupaya meminimalisir hambatan dan tantangan terkait persoalan teknis, prasarana dan sarana pendidikan di masa pandemi. Tapi perjalanan masih panjang. Kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir dan sekolah bisa benar-benar siap melakukan pembelajaran tatap muka. Karenanya support pada orangtua kini harus dipikirkan secara lebih detil dan strategis.”
Sekretaris Fraksi PKS ini berharap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bisa lebih menguatkan dukungan program Belajar Dari Rumah kepada para orangtua dengan menyiapkan baik panduan maupun modul bagi orangtua.
“Selama ini kita mengetahui ada cukup banyak panduan dan modul bagi para guru dan pendidik, namun bagi orangtua memang belum banyak. Padahal sesungguhnya sejak dulu pun kegiatan belajar dari rumah seperti yang dilakoni para pemilih homeschooling bagi anaknya cukup banyak, namun mereka pun berusaha sendiri atau berjejaring dengan para orangtua lain untuk bisa mendapatkan dukungan panduan serta sarana prasarana bagi kegiatan belajar mengajar di rumah.” katanya
Maka penguatan program Belajar Dari Rumah bagi para orangtua bisa menjadi satu langkah strategis mendorong keberhasilan kegiatan ajar mengajar dari rumah selama pandemi covid-19 sekaligus sebagai bahan dukungan bagi para orangtua yang telah atau akan memilih kegiatan homeschooling bagi putra-putrinya.
Aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengingatkan bahwa kegiatan homeschooling sendiri diakui secara resmi dalam legalitas aturan perundangan. Baik lewat Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 129 Tahun 2014 tentang “Sekolah Rumah”.
“Tapi sampai saat ini homeschooling memang belum menjadi fokus perhatian bagi Kemendikbud. Maka adanya situasi yang memaksa jutaan siswa terlibat -dalam tanda petik- homeschooling, bisa menjadi langkah baru agar Kemendikbud bisa menyiapkan berbagai perangkat untuk membantu orangtua mendampingi anak belajar selama pandemi dan menjadi pedoman jangka panjang bagi pelaku homeschooling.”
Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si, M. Psi.T
Anggota Fraksi PKS DPR RI/ A-427
Komisi X: Pendidikan, Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga
0 Komentar