Ledia Hanifa |
Perjalanan pembahasan RUU Omnibus
Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang
dikhawatirkan oleh masyarakat. Mulai dari isu ketenagakerjaan hingga kewajiban
sertifikasi halal.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera, Ledia Hanifa Amaliah menilai munculnya berbagai kritikan dan
penolakan tersebut karena pemerintah dirasakan terlalu fokus menyuarakan
kepentingan investasi dalam ide dasar pemunculan Omnibus Law
Anggota Komisi X DPR RI ini
menyatakan rencana penyederhanaan peraturan perundangan untuk membuat
efektifitas dan efisiensi regulasi adalah ide yang baik, namun perlu dikuatkan
dasar kepentingannya.
"RUU ini selayaknya
dihadirkan terutama untuk menguatkan kemunculan, perkembangan dan
proteksi pada produk dalam negeri, pada para pengusaha mikro, kecil, menengah
dan termasuk juga untuk memberi perlindungan pada tenaga kerja, konsumen
dan masyarakat Indonesia secara umum,"
Dengan demikian, papar Ledia,
keinginan pemerintah menyegarkan iklim investasi harus dilandasi dengan
keberpihakan pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para
pekerja dan konsumen muslim.
"isu terhapusnya hak-hak dan
perlindungan bagi pekerja, serta perlindungan konsumen muslim dari makanan yang
tidak halal hanya sebagian dari contoh betapa perbincangan pembahasan RUU ini
masih terkesan lebih berfokus pada bagaimana bisa membuka keran investasi
seluas-luasnya tapi abai pada perlindungan bagi masyarakat."
Karenanya sebelum pembahasan RUU
ini menjadi lebih teknis, Ledia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan
penguatan dukungan dan perlindungan pada produk dalam negeri, pengusaha UMKM,
tenaga kerja dan masyarakat Indonesia secara luas sebagai landasan pembuatan
naskah RUU.
"Jadi, meski kita
sangat ingin melakukan penyegaran iklim investasi, dengan diantaranya
menyederhanakan regulasi dan membuka jalan kemudahan bagi para investor,
keberpihakan dukungan dan perlindungan pada masyarakat Indonesia harus
diutamakan, bukan dikalahkan demi investasi."
Hj. Ledia
Hanifa Amaliah, S.Si, M. Psi.T
Anggota Fraksi PKS DPR RI/ A-427
Komisi X: Pendidikan, Pariwisata,
Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga
0812-100-2570
Twitter: @lediahanifa
IG: @ledia_hanifa
0 Komentar