Sidang perdana
sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi
(MK) pada Jumat (14/6), substansi gugatan BPN Prabowo-Sandi diklaim sebagai
cerminan dari suara rakyat Indonesia mencari keadilan. Klaim itu dikemukakan
oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
Mohamad Sohibul Iman dengan Prabowo Sandi
Dia menegaskan,
substansi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
di MK merupakan cerminan dari suara keadilan rakyat Indonesia. Oleh sebab itu,
Sohibul meminta MK agar bisa bersikap adil dan negarawan.
“Substansi
gugatan BPN Prabowo Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang
menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK
menangkap pesan tersebut,” ujar Sohibul di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu
(15/6).
Sebagai
satu-satunya pejabat negara yang dipersyaratkan sebagai negarawan, Sohibul
mengharapkan MK bisa mewujudkan sikap negarawan dalam memutuskan gugatan untuk
sengketa pilpres maupun pemilu calon anggota DPR dan DPRD.
“Sikap negarawan
MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, dan di sisi lain
mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat, kemudian menemukan terobosan hukum
untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” terangnya.
Di sisi lain,
Sohibul mengapresiasi pidato pembukaaan Ketua MK Anwar Usman pada sidang
perdana sengketa pilpres Jumat (14/6). Ketika itu Anwar menegaskan bahwa sidang
MK tidak hanya disaksikan oleh jutaan rakyat, tapi juga disaksikan oleh Allah
SWT.
“Rakyat
Indonesia tentu berharap sikap ihsan (merasa diawasi Allah) ini dapat
memberikan kemenangan bagi keadilan dan kejujuran,” katanya.
Sohibul
menegaskan, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur
konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga berjanji akan
menuntaskan perjuangan bersama dengan paslon 02 sampai selesai gugatan ke MK.
“Mari kita kawal
terus perjuangan ini hingga tuntas. Tetap lakukan pengawalan dalam koridor
hukum dan aturan yang berlaku,” tutupnya.
(Ahmad Farid
Fakhrullah)
0 Komentar