Memiliki nilai kebermanfaatan bagi orang lain tentunya diperlukan oleh
setiap orang. Prayitno calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) melakukan aksi nyata, dengan mengadvokasi seorang siswi SMK dua tahun yang
lalu telah lulus, namun berkas ijazah belum didapatkan dikarenakan tunggakan
uang sekolah. Atas bantuan anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS melalui Disdik
Kota Bandung, akhirnya Prayitno berhasil mengadvokasi.
Prayitno memberikan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah
Fera siswi yang mendapatkan bantuan tersebut, dinilai tepat sebab
melihat kondisi orangtua sangat memprihatinkan. Ibunya
kehilangan penglihatan akibat kecelakaan, sedangkan ayahnya sudah lama
meninggalkan keluarganya secara tidak bertanggungjawab.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan
yang diberikan pa Prayitno, semoga kebaikan bapa dibalas oleh Allah,” ucap
Fera.
Calon
anggota dewan dari partai PKS Dapil 4 nomor urut 6 ini berprinsip bila terpilih
ataupun tidak menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kegiatan melakukan advokasi warga
senantiasa selalu dilakukan.
Prayitno pun berpendapat advokasi adalah aksi
nyata dan menjadi anggota legislatif sejatinya punya tugas advokasi terhadap
berbagai permasalahan warga. Wakil Rakyat adalah penerus lidah rakyat dan
penyampai aspirasi kepada para pemegang kebijakan. oleh karenanya wakil rakyat
harus siap mendengar dan menjadi pembela rakyat yg diwakilinya.
“Membela kepentingan warga mutlak harus mulai
dilakukan, karena ke depan, jadi atau tidak jadi anggota dewan, meng advokasi warga
harus selalu dilakukan,” ujar Prayitno
0 Komentar