Prayitno: Advokasi adalah Aksi Nyata


Memiliki nilai kebermanfaatan bagi orang lain tentunya diperlukan oleh setiap orang. Prayitno calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan aksi nyata, dengan mengadvokasi seorang siswi SMK dua tahun yang lalu telah lulus, namun berkas ijazah belum didapatkan dikarenakan tunggakan uang sekolah. Atas bantuan anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS melalui Disdik Kota Bandung, akhirnya Prayitno berhasil mengadvokasi.

Prayitno memberikan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah

Fera siswi yang mendapatkan bantuan tersebut, dinilai tepat sebab melihat kondisi orangtua sangat memprihatinkan. Ibunya kehilangan penglihatan akibat kecelakaan, sedangkan ayahnya sudah lama meninggalkan keluarganya secara tidak bertanggungjawab.

Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pa Prayitno, semoga kebaikan bapa dibalas oleh Allah,” ucap Fera.

Calon anggota dewan dari partai PKS Dapil 4 nomor urut 6 ini berprinsip bila terpilih ataupun tidak menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kegiatan melakukan advokasi warga senantiasa selalu dilakukan.

Prayitno pun berpendapat advokasi adalah aksi nyata dan menjadi anggota legislatif sejatinya punya tugas advokasi terhadap berbagai permasalahan warga. Wakil Rakyat adalah penerus lidah rakyat dan penyampai aspirasi kepada para pemegang kebijakan. oleh karenanya wakil rakyat harus siap mendengar dan menjadi pembela rakyat yg diwakilinya.

Membela kepentingan warga mutlak harus mulai dilakukan, karena ke depan, jadi atau tidak jadi anggota dewan, meng advokasi warga harus selalu dilakukan,” ujar Prayitno







Posting Komentar

0 Komentar