Akhir-akhir ini
kebebasan menjadi lafaz sakti yang senantiasa kita dengar, sekabur apapun
maknanya. Istilah kebebasan dan kemerdekaan umumnya dipahami sebagai padanan
kata freedom dan liberty. Artinya keadaan dimana seseorang bebas dari dan untuk
berbuat atau melakukan sesuatu.
Dosen Universitas
Islam Internasional Malaysia, Syamsuddin Arif menjelaskan 3 makna kebebasan
dalam Islam. Makna pertama ialah kebebasan identik dengan fitrah artinya orang
yang hidup selaras dengan fitrahnya karena pada dasarnya ruh setiap manusia
telah bersaksi bahwa Allah itu Tuhannya. Makna kedua ialah kebebasan
melambangkan kehendak artinya kemauan dan keinginan diri sendiri terpulang
kepadanya mau senang didunia atau di akhirat. Makna ketiga ialah memilih yang
baik artinya bila memilih keburukan, kejahatan dan kekafiran itu sesungguhnya
telah menyalahgunakan kebebasan sebab pilihannya bukan sesuatu yang baik.
Alimoel saat memaparkan tentang kebebasan berpendapat
Sebagai warga
negara kita dijamin kebebasan berpendapatnya. Kebebasan yang diatur
undang-undang-undang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Kabid Humas
DPD PKS Kota Bandung, Alimoel Soekarno mengatakan saat ini kebebasan
berpendapat itu seperti dua sisi mata uang yang gambarnya sama tapi sulit
bertemu titiknya.
Kebebasan sejati
memantulkan ilmu dan adab, manakala kebebasan palsu mencerminkan kebodohan dan
kebiadaban. Kebebasan seyogianya dipandu ilmu dan adab supaya tidak merusak
tatanan kehidupan, supaya membawa kebahagiaan didunia dan akhirat.
Alimoel juga
menambahkan jika meruncingnya perbedaan turut memicu panasnya suhu politik
Indonesia. Iklim demokrasi menginginkan kita untuk memilih tapi bukan berarti
berpecah. Tetaplah bersatu untuk kepentingan bangsa.
Sebagai seorang
muslim tentunya dapat memahami firman Allah: “Siapa yang mengerjaan kebaikan maka ia telah berbuat baik untuk
dirinya. Sebaliknya, siapa yang berbuat jahat maka ia berlaku jahat kepada
dirinya jua,” (QS 41:46).
“Maka janganlah kebebasan itu menyebabkan
kebablasan,” pungkasnya.
0 Komentar