JIHAD AKBAR MELAWAN KORUPSI!

Ilustrasi


Bulan Desember adalah bulan dimana didalamnya ada peringatan Hari Anti Korupsi, Setiap 11 Desember. Jika Kita melihat penanganan korupsi di Indonesia masih sangat lemah. Hal itu dapat dibuktikan dengan tingginya OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2017 ini. Peringkat korupsi di Indonesia semakin buruk dimata dunia. Jika Kita selama ini mengkritik KPK bukan soal kelembagaannya tetapi soal kinerja KPK yang tugas sebenarnya tidak berjalan dengan benar, cara mengukur kinerja KPK yang paling sederhana adalah turunnya Index kasus korupsi di masyarakat dimana itu artinya masyarakat semakin sadar bahwa korupsi adalah hal yang terlarang dilakukan.

Faktanya korupsi merajalela, tidak hanya terjadi dilingkungan pejabat Pemerintah, kini merambah ke sektor perusahaan swasta. Misalnya begitu banyak pengaduan dari para pencari kerja kepada penulis tentang begitu banyaknya praktek korupsi dan suap/Sogok dikalangan penegak hukum di perusahaan, Siapa penegak hukum atau penjaga Hukum di Perusahaan ? Tidak lain dan tidak bukan adalah Praktisi HR di setiap perusahaan.

Praktek suap dan korupsi di Perusahaan swasta semakin tahun semakin meningkat, banyaknya perusahaan melalui praktisi HR menggandeng pihak ketiga yang “bermain” dengan uang ketika pencarian kandidat tenaga kerja, tidaklah mungkin perilaku yang tidak berakhlaq ini tidak diketahui Praktisi HR di perusahaan ketika agen-agen mereka melakukan praktek “memeras” para pencari kerja. Belum lagi praktek suap-menyuap dari vendor ke purchasing dan dari costumer Perusahaan, semakin hari semakin gila.

Melalui riset panjang, Penulis memiliki data lengkap perusahaan mana saja yang ada di kawasan Industri Bekasi yang untuk masuk kedalamnya harus menggunakan sejumlah uang seperti yang dipraktekan dalam penerimaan “CPNS” di Pemerintah.. Kisaran harganya dari 800 ribuan hingga 5 jutaan per kandidat.

Bahkan yang paling menyedihkan lagi, ketika Penulis mendapatkan pesan WA atau SMS yang bertanya “Bapak, Adakah lowongan kerja? Jika ada, walaupun harus bayar sekian juta Saya mau Pak asal diterima”. Betapa rusaknya mental, moral dan spritual bangsa ini. Ditambah lagi ceramah-ceramah Ustadz gadungan yang menyatakan “Tidak apa-apa bayar diawal yang penting dapat kerja, itu memang haram dan minta ampun kepada Allah swt, sedangkan gaji berikutnya tetap halal karena sudah dari keringat sendiri”. Nauzubillahiminzalik.

Bayangkan saja, Pencari kandidat terpola dipikiran mereka setiap lowongan kerja harus membayar sekian juta rupiah, kemudian para penceramah sampai menyampaikan nasehat seperti diatas.Ini pertanda bahwa Praktek Korupsi, Suap/Sogok begitu merajalela di lingkungan kita, diperparah oknum Praktisi HR dan pekerja di departemen lainnya menjadi pelaku dalam praktek-praktek menzalimi seperti ini.

Mau sampai kapan Indonesia seperti ini ? Bagaimana hukum tegak ketika praktisi hukum dan penegak hukum baik di Pemerintah maupun swasta adalah pelaku kejahatan moral tersebut.

Penulis teringat suatu ketika masih duduk di SMP, Penulis memelihara Kambing dan entok, Ayah Saya meminta Saya mengambil “Sekam” dan “Dedak” di Penggilingan Padi untuk bahan api unggun kambing san sapi dimalam hari. Sebagai remaja yang baru tumbuh Saya protes ke Ayah Saya “Ayah....Teman-temanku semuanya bermain tetapi hanya Saya yang bekerja seperti ini, Saya malu Ayah...”, . Ayah Saya lalu menatap Saya dan menepuk pundak Saya, Dia berkata “ Nak...Malu itu mencuri, Malu itu Korupsi, Malu itu mengambil hak orang lain, malu itu menzalimi kehidupan orang lain, Jikapun harus menjual kotoran manusia dan itu HALAL, Lakukan”.

Pesan ditahun 1992 atau 26 Tahun lalu itu masih terngiang dikepala Saya dan menjadi pedoman hidup yang kuat, ditambah ketika Ibu menceritakan bahwa Kakek Saya Habib Alwi Muhammad Alhaddad sebagai kepala Pengadilan Agama menghitung berapa hari beliau masuk kerja, karena disela-sela aktivitasnya sebagai Pengadil perkara di Kantor Pengadilan Agama beliau pun memenuhi undangan ceramah, ketika akan gajian beliau meminta Sang Istri untuk menghitungkan berapa hari kerja dikantor, lalu beliau mengembalikan uang gaji sebagian yang mana beliau tidak masuk kerja. “Jangan makan yang bukan hakmu nak...” Demikian pesan Ibu Saya.

Maka, melawan korupsi dapat dimasukkan dalam kategori Jihad, yaitu jihad melawan hawa nafsu yang menyimpang, mencegah dorongan maksiat dan keinginan-keinginan yang merusak iman, melawan kaum munafik, tukang tipu dan pengkhianat amanah, melawan perilaku kotor para koruptor, orang-orang zhalim perampas hak orang banyak, pembobol uang negara, tukang pungli dan upeti. Yang merupakan fakta dalam Negeri ini. Oleh karena itu, Islam secara tegas mengutuknya. Sebagaimana yang telah ditegaskan Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhu dengan perkataan beliau,

“Rasulullah mengutuk orang yang menyuap dan orang yang disuap” [HR. Imam Abu Daud]

Melihat kenyataan itu, koruptor layak kita masukkan dalam kategori musuh Kita para Mujahidin, melawan orang-orang munafik dan zalim. Bahkan bisa lebih parah daripada terorisme. Karena korupsi membunuh karakter bangsa, menghancurkan ekonomi negara, melumatkan hak-hak rakyat, mengancam masa depan generasi bangsa, membuat masyarakat menderita secara dzahir maupun batin, mematikan sikap amanah dan kejujuran, merusak moral dan peradaban bangsa.

Oleh karena itu, darah daging yang tumbuh dari makanan dan minuman yang haram maka akan menjadi hidangan dan santapan api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wahai Ka’ab bin Ujrah, sesungguhnya daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan tumbuh kecuali neraka paling berhak dengannya”. [Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya 614I dan Imam ad-Darimi dalam Sunannya (2674].

Saya Haddad Assyarkhan / Adi Supriadi
Lebih senang dipanggil : Coach Addie :)
Twitter : @assyarkhan

Posting Komentar

0 Komentar