109 Tahun Kebangkitan Nasional Indonesia

Sumber : google


“Tatap tegaklah masa depan
Tersenyumlah tuk kehidupan
Dengan cinta dan sejuta asa
Bersama membangun Indonesia

Pegang teguhlah kebenaran
Buang jauh nafsu angkara
Berkorban dengan jiwa dan raga
Untuk tegaknya keadilan”

Dua bait awal dari lagu “Bangkitlah Negeriku”, seakan mewarnai tema Hari Kebangkitan Nasional tahun 2017, yakni “Pemerataan Pembangunan Indonesia Yang Berkeadilan Sebagai Wujud Kebangkitan Nasional”. Pembangunan yang berkeadilan adalah asa dari segenap masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, dari Sabang sampai Merauke.

Cita-cita ini akan terus terpatri semenjak negeri ini dilahirkan. Sebuah harapan yang terus digelorakan hingga saat ini menjelang dirgahayu kemerdekaan yang ke-72. Para pendiri bangsapun telah menuangkan cita-cita ini seperti tercantum pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Sudahkah harapan ini tercapai ? Benarkah pemerataan  hasil pembangunan telah dinikmati masyarakat Indonesia ? Kita sepakat, bahwa kunci dari pembangunan adalah kemakmuran yang dinikmati bersama. Pemerataan hasil pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan tujuan pembangunan yang ingin diraih.  Dan jika terjadi pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tak diimbangi dengan pemerataan pembangunan, hal ini justru akan menciptakan masalah baru, dimana di sisi lain akan tercipta perekeonomian yang lemah dan eksploitasi sumber daya manusia.

Menurut data World Development Report, Gini Index untuk pemerataan penghasilan Indonesia adalah 0,34%,sehingga hal ini menunjukkan adanya ketidakmerataan penghasilan yang cukup besar di Indonesia. Di bidang pendidikanpun, Indonesia mengalami masalah ketidakmerataan pendidikan, dan Gini Indexnya berada  di angka 0,32%. Belum lagi kalau kita tinjau dari bidang infra strruktur dan lainnya. Ketimpangan yang mencolok terjadi di daerah perbatasan dan pelosok Indonesia lainnya. Mungkin karena inilah sehingga pemerintah pusat mengalokasikan 60% dari anggaran nasional 2017 untuk pembangunan Indonesia bagian timur.

Pemerataan pembangunan yang berkeadilan yang menjadi tema hari kebangkitan nasional tahun ini, akan terlaksana tergantung kebijakan yang diambil pemerintah dari pusat hingga daerah. Hutang  luar negeri yang terus bertambah, setidaknya akan menjadi beban negara kedepannya, apa lagi hutang tersebut harus dibayar dengan bunganya hingga 5%.

Melihat situasi yang terjadi sekarang ini, sepertinya sangat sulit untuk mencapai target pemerataan yang berkeadilan ini. Akan tetapi bangsa ini jangan merasa pesimis, ingatlah kelanjutan bait lagu diatas tadi “Bangkitlah negeriku harapan itu masih ada, Berjuanglah bangsaku jalan itu masih terbentang”.

Harapan untuk lebih baik selalu terbentang, dan ini adalah tugas kita hari ini dan masa mendatang. Anak dan cucu kita yang akan meneruskan cita-cita luhur bangsa dan meneruskan cita-cita budi utomo 109 tahun lalu agar Indonesia terus bangkit dan mandiri. Kita berharap tema yang diusung para pengelola negara, bukan saja sebagai selogan tak berarti,tapi dibarengi dengan kebijakan demi terwujudnya kemakmuran yang berkedailan. (Tiesna)

Posting Komentar

0 Komentar