suasana kajian |
Pada hari selasa (7/6) DPD PKS Kota Bandung menyelenggarakan Kajian
Berkala Fraksi PKS dengan tema Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) 2016. Kajian ini dengan narasumber Dr. Elih Sudiapermana (Ketua
Dinas Pendidikan Kota Bandung) dan Ir. Endrizal Nazar (Wakil Ketua
Komisi D DPRD Kota Bandung). Sosialisasi PPDB 2016 ini dilakukan sebagai
langkah mengoptimalkan sekaligus meminimalisir potensi kekisruhan PPDB
seperti tahun lalu dimana kuota sekolah dipenuhi oleh siswa pengguna
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Perubahan sistem PPDB tahun
2016 merupakan evaluasi dari sistem PPDB tahun 2015. Untuk peraturan
walikota (perwal) tahun ini tidak ada lagi kekuasaan pleno. Sehingga
SKTM bukan lagi tiket gratis untuk masuk sekolah negeri, SKTM hanyalah
pembiayaan untuk bersekolah agar siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan
(RMP) tetap bisa melanjutkan pendidikan (baik sekolah negeri ataupun
swasta). Peraturan ini sudah press release tanggal 3 juni 2016.
Sistem
perubahan secara umum lebih ke arah teknis. Aspek kewilayahan tetap
lebih diutamakan. Setiap sekolah punya kuota untuk wilayah setempat yang
lebih diutamakan (besar), kecuali SMAN 3 dan 5 yang prosentasinya lebih
kecil karena jumlah penduduk sekitar sekolahnya lebih sedikit. Dengan
memilih sekolah pilihan dalam wilayah, seleksi akan menjadi 2x lipat.
Sehingga ketika pilihan 1 dan 2 sama-sama berada dalam wilayah yang sama
maka seleksi akan menjadi 4x. Untuk seleksi 1 akan diseleksi terlebih
dahulu dari kuota wilayah, jika tidak lolos masih bisa mengikuti seleksi
dari gabungan kuota luar wilayah. Begitu pula untuk pilihan 2.
Untuk
jalur akademis, Dinas mendorong kepercayaan masyarakat bahwa semua
sekolah baik sehingga tidak mengistimewakan sekolah tertentu.
(Ishma)
0 Komentar