Gara-Gara Ini Indonesia Bisa Musnah


Mendengar kata narkoba, mengingatkan pada sosok manusia kurus kerempeng, mata sayu tak bertenaga, pipinya tirus pucat dan lekukan tulang yang kelihatan. Dan kalau diilustrasikan, disampingnya ada bong penghisap ganja, jarum suntik dan beberapa pil syetan. Sangat mengerikan, dan orang tua yang penyayang pasti bilang, “amit-amit jabang bayi, kalau punya anak hamba narkoba”.

Sahabat semua, tanggal 26 juni  adalah Hari Anti Narkoba Internasional.  Kita memperingatinya tak perlu upacara bendera seperti hari kemerdekaan. Tapi marilah sejenak memikirkan dari bahaya narkoba ini yang merongrong peradaban Indonesia.

Ironis memang, orang pada kenal akan bahaya narkoba, tapi dari hari ke hari, seakan bertambah saja pengguna narkoba ini, setiap hari di berbagai media selalu ada saja yang tersandung narkoba. Bahkan jika yang tersandung kasus ini seorang  public figur, seperti artis atau pejabat, beritanya sungguh masif dan cetar membahana. Bahkan digoreng sedemikian rupa hingga berita menjadi sangat menarik dan memiliki nilai jual. Padahal pengguna narkoba ini, dari kalangan biasa juga banyak, bahkan boleh dibilang lebih banyak.

Kalau melihat fenomena seperti ini sepertinya sudah pas kalau negeri tercinta ini termasuk kategori “DARURAT NARKOBA”. Beberapa bulan lalu, kita dikagetkan oleh tertangkapnya bupati terpilih di Sumatera selatan. Orangnya muda, tampan, energik, mapan, dan memiliki keturunan yang baik, karena orang tuanya adalah mantan bupati juga. Tapi gara-gara narkoba ini, karier, reputasi, keluarga semua jadi korban.

Sudah jelas bahwa ini merupakan sebuah ancaman bagi para pemuda Indonesia untuk masa depan bangsa dan juga masa depan dirinya. Benar-benar ini tugas bersama, bukan saja para orang tua dan guru, tapi menjadi tugas negara dan para elemen didalamnya. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba benar-benar telah merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat. Dan bila dibiarkan, maka Indonesia di masa yang akan datang barangkali Cuma cerita saja, naudzubillah.

Dari data yang dirilis tahun 2014 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), menunjukkan angka prevalensi penyalah guna Narkoba sebanyak 2,18% dari total penduduk Indonesia, atau kurang lebih sekitar 4 juta jiwa. Itu yang baru terdeteksi BNN. Jumlah yang fantastis kalau dibandingkan dengan jumlah pengusaha Indonesia yang masih dibawah angka 2%. Kalau hal ini terus dibiarkan, bisa jadi penyalah guna narkoba ini, akan menjadi 5 juta jiwa untuk tahun 2020.

Dari data BNN tersebut, ternyata penggunanya bukan melulu remaja.  Tapi pemakainya menyebar dari angka 10-59 tahun. Sangat mnyedihkan, apalagi peningkatannya sampai 2x lipat dibanding hasil penelitian 2008.

Ketahanan keluarga sangat dominan, orang tua saat ini harus melek informasi tentang narkoba. Pendekatan agama sangat penting sejak dini, agar  buah hati tak termakan dari lingkaran syaithan yang mematikan ini.

Penyebaran narkoba ini sangat tumbuh subur di Indonesia. Bahkan sasarannya, bukan hanya dewasa, tapi termasuk bocah yang masih polospun jadi sasaran empuk para durjana. Beberapa waktu lalu, kita dikagetkan dengan ditemukannya permen yang digandrungi anak-anak yang ternyata mengandung zat adiktif yang membahayakan karena membuat orang tersebut jadi ketagihan.

Istilah "Narkoba" itu sendiri merupakan akronim dari Narkotika dan obat-obatan terlarang. Narkotika yang memiliki pengertian, "Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya, dengan memasukkan ke dalam tubuh". Pengaruh tersebut bisa melalui pembiusan, hilangnya rasa sakit, semangat yang tiba-tiba menyala, bahkan di banyak kasus, orang yang menjadi penghamba narkotika seringkali timbul halunisasi dengan khayalan-khayalan.

Ada 3 Golongan Narkotika :
  1.  Kategori sangat berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi, biasanya digunakan untuk penelitian yang sifatnya ilmiah. Contohnya : ganja, heroin, kokain, morfin, Dan opium.
  2. Kategori narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  3. Kategiri dengan zat adiktif ringan, seperti kodein dan turunannya.
Selain Narkotika, yang termasuk narkoba ada psikotropika dan zat adiktif lainnya.

psikotropika

psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif  melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada aktivitas normal.

Sedangkan yang dimaksud zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psykotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Misalnya rokok,tiner,  cat bensin, dan jenis lainnya yang memabukkan.

Setelah mengenal jenis narkoba, tugas kita adalah mengedukasi keluarga, tetangga dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan Narkoba sebagai musuh utama. Mengapa musuh utama ? karena kalau hal ini dibiarkan, maka akan merusak generasi bangsa, yang pada gilirannya bangsa ini akan lemah dan akan dikuasai bangsa lain. Dan bisa jadi nama Indonesia tinggal kenangan.
(Tiesna)

Posting Komentar

0 Komentar