Benarkah Ada Malpraktik di RSKIA Kota Bandung

suasana mediasi
Pada hari selasa (24/5) Komisi D menerima laporan dugaan kasus malpraktik di RSKIA dari masyarakat. Kasus tersebut menyebabkan tidak terselamatkannya bayi, serta ada yang terpaksa diangkat rahimnya. Pihak RSKIA membenarkan terkait laporan kematian bayi yang terjadi, tetapi bukan akibat kesalahan tim dokter melainkan disebabkan sudah meninggalnya calon bayi di dalam kandungan atau lahir dengan berat badan rendah. Pada kesempatan rapat tersebut Komisi D memberikan kesempatan kepada keluarga pasien menyampaikan keluhan dan tuntutannya secara langsung kepada klinik, RSKIA, dan dokter yang menangani. Karena kasus ini harus ditangani oleh pihak-pihak terkait terutama yang berkaitan dengan tim medis maka DPRD yang saat itu diwakili oleh Ir. Endrizal Nazar sebagai pimpinan rapat, memberikan dua opsi yaitu mengadukan ke majelis kode etik kedokteran atau mengambil jalan damai. (ishma)

Posting Komentar

0 Komentar