Adanya Undang-Undang
(UU) Kepemudaan dari pusat, yaitu UU No. 40 Tahun 2009 merupakan gambaran
pentingnya kepemudaan. Munculnya Raperda Kepemudaan di kota Bandung ialah
regulasi dari UU Kepemudaan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Endrizal Nazar
(Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung) dalam acara Bincang Bandung Juara LITA
FM pada hari Selasa, 22 Maret 2016. Endrizal menambahkan, permasalahan
kepemudaan masih marak terjadi di Kota Bandung diantaranya yaitu geng motor dan
pengangguran. Sehingga Raperda Kepemudaan ini harus segera disahkan, dengan target
disahkan pada bulan April.
Eksistensi kepemudaan
di Bandung terlihat dari potensi dan permasalahannya, tambah Soni Teguh selaku Kabid
Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Bandung. Dengan jumlah pemuda
yang potensial Dispora akan memfasilitasi kepemudaan ini melalui tiga bentuk
pelayanan kepemudaan, yaitu penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan. Sementara
programnya terdiri dari: meningkatkan mental spiritual keimanan dan ketakwaan;
meningkatkan patriotisme, nasionalisme dan kebangsaan pemuda; meningkatkan
kreativitas dan kepedulian sosial pemuda; meningkatkan skill keterampilan dan kapasitas pemuda; serta meningkatkan entrepreneur/kewirausahaan.
Anggaran yang
dikeluarkan oleh pemerintah harus sesuai dengan kinerja. Adanya peningkatan
anggaran diharapkan bisa memberikan hasil yang optimal. Anggaran itu sendiri
dapat dikondisikan karena bersinergi dengan SKPD terkait.
Studi kasus yang
diajukan oleh penyiar mengenai Karang Taruna. Karang Taruna sendiri berada di
bawah Dinas Sosial, ujar Soni. Anggota Karang Taruna terdapat pemuda, sehingga
seharusnya dioptimalkan pada usia pemuda, yaitu 16 – 30 tahun berdasarkan UU
No. 40 Tahun 2009. Potensi Karang Taruna sangat besar. Terlebih Karang Taruna
difasilitasi PIPPK. Untuk sinergi dengan SKPD terkait, lebih banyak di bidang
kewirausahaan. Sebagai contoh, kerjasama dengan Dinas Perdagangan untuk FKP
yang merupakan binaan Dispora.
Sebagai penutup
Endrizal menegaskan kembali, sinergi dengan SKPD terkait harus lebih optimal.
Jangan sampai ada orang yang sama mengikuti pelatihan dari beberapa SKPD tapi
tidak ada hasilnya. (ishma)
0 Komentar