Yudi Cahyadi |
Parlementaria
Yudi Cahyadi anggota DPRD Bandung Fraksi PKS alhamdulillah akhir 2015 mendapat amanah memimpin Pansus 9 yang bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan Raperda Penyelenggaraan dan Retribusi Tera / Tera Ulang.
Pansus ini ingin memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum dalam hal menjamin kebenaran hasil pengukuran thd alat2 ukur,timbang,takar dan perlengkapannya (UTTP). Tercakup didalamnya adanya keadilan,kebenaran,transparansi.
Yudi selaku umat muslim dalam berkerja dan keseharian berusaha berpedoman dengan rambu-rambu yang ada dalam Al Qur-an. Maka dalam memimpin Pansus inipun mengambil rujukan dari Al Qur'an Surat Al Isra dan Al Muthaffifin.
"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya" [al-Isrâ`/17:35].
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam" (QS. al-Muthaffifîn/83:1-6)
Semangat mengimplementasikan kedua ayat Qur'an diatas kemudian melakukan kerja terjun kelapangan dan langsung mendatangi pelaku-pelaku bisnis yang dalam bertransaksi menggunakan alat ukur.
Berharap Pansus dapat menyajikan kinerja yang maksimal dan merumuskan hasil yang seadil-adilnya, sehingga masyarakat yang bertransaksi dengan alat ukur, baik timbangan di pasar, mall, argo taxi, meter listrik,meter air, isi tabung gas, atau apapun yang dijual dengan satuan ukuran tertentu tak ada yang dirugikan.
Yudi dalam hal ini mewakili PKS di Parlemen berharap kerja sama semua pihak yang terkait sehingga terealisasikan produk hukum yang sangat bermanfaat untuk seluruh warga Bandung.
(Frieda Kustantina)
0 Komentar