pksbandungkota.com - Ekonomi kreatif merupakan suatu bentuk kegiatan ekonomi dengan bermodalkan gagasan. Kemampuan dari suatu gagasan untuk dikombinasikan dengan nilai seni, teknologi, pengetahuan, dan budaya menjadi suatu peluang besar untuk menciptakan pengembangan ekonomi Indonesia. Dalam era modern ini, kemajuan eknomi suatu Negara tidak saja hanya bergantung terhadap sumber daya alam yang dimilikinya, akan tetapi bagaimana suatu Negara dapat memanfaatkan kemampuan sumber daya manusia dan Inovasi kreatif untuk menjadi salah satu solusi untuk keluar dari krisis ekonomi.
Ada banyak keuntungan yang dapat
diperoleh dari mengembangkan industri kreatif selain dari peningkatan ekonomi,
yakni diantaranya menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan
identitas bangsa, berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, memberikan
dampak sosial yang positif, dan menciptakan inovasi dan kreativitas yang
menjadi nilai kompetitif bagi suatu bangsa
Belajar dari Negara
lain
Berdasarkan studi yang dilakukan
oleh Caribbean
Tourism Organisation pada tahun 2008 menyatakan terdapat beberapa negara
yang berhasil membuat sektor ekonomi kreatif berkontribusi besar terhadap PDB,
seperti Amerika Serikat (11,12%), Thailand (9,5%), dan Korea Selatan (8,67%).
Korea Selatan adalah salah satu negara yang selama dua
dekade terakhir mengembangkan sektor industri kreatifnya secara konsisten,
sebagai sektor utama untuk menunjang pertumbuhan ekonominya. Fokus pengembangan
mereka adalah industri yang meliputi penerbitan, kartun, musik, permainan
elektronik dan interaktif, film, animasi, penyiaran, periklanan, karakter,
pengetahuan, dan informasi
Siapa yang tak tahu K-Pop, atau serial drama korea? Bagi
kaum muda K-Pop menjelma layaknya epidemi yang digandrungi. Suatu industri
hiburan yang ternyata sekaligus
mempromosikan seni, budaya, dan fashion
yang dimiliki oleh Negara tersebut. Melalui industri hiburan ini, korea
selatan mampu menarik investor untuk menanamkan modal di negaranya. Sektor ini
bahkan telah memberikan penghasilan bagi korea selatan sebesar 2100 trilliun
rupiah yang setara dengan APBN Indonesia.
Di Thailand, masalah pengembangan ekonomi kreatif telah
menjadi sorotan sejak lama dan bahkan pemerintah Thailand telah menjadikan
ekonomi kreatif sebagai recanan pembangunan nasional hingga 2016. Tendesi
pemerintah terhadap pengembangan industri sangat kentara sekali, terlihat dari
usaha untuk menginterasikan kebijakan kebijakan di sektor terkait, terutama
dalam sektor pendidikan, investasi dan kewirausahaan. Salah satunya adalah dukungan terhadap
pengembangan keterampilan dalam pemanfaatan teknologi, serta kerangka acuan
kebijakan di sektor fiskal, Hak Kekayaan Intelektual, dan kompetisi usaha.
Dari uraian diatas Indonesia perlu mempelajari iklim positif
bagaimana kebijakan Negara Negara lain dalam menumbuhkan kreativitas
masyarakatnya untuk menghasilkan konten kreatif dan mendukung secara kebijaan
para pelaku industri terhadap setiap inovasinya. Semakin banyak konten kreatif
yang dapat dihasilkan akan meningkatkan peluang bagi diterimanya konten kreatif
oleh masyarakat lokal maupun dunia.
Kondisi dan peluang
ekonomi kreatif di Indonesia
Keanekaragaman suku, budaya, dan demografi yang dimiliki
Indonesia menjadi potensi tak terbatas untuk dikembangkan sebagai bahan
memajukan industri kreatif Indonesia. Keanekarangaman ini perlu dimanfaatkan
untuk memberikan warna keunikan untuk
berinovasi dalam industri.
Hal ini yang disadari oleh pemerintah saat ini, yang semula
urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata yang dulu
bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kini telah dibentuk badan
ekonomi kreatif yang memiliki fungsi lebih khusus. Badan ekonomi kreatif
dibentuk pada 26 januari 2015 dengan diketuai oleh Triawan Munaf. Langkah ini
dilakukan dengan harapan ekonomi kreatif akan menjadi salah satu primadona
penggerak perekonomian Indonesia untuk lima tahun ke depan dan siap menyongsong
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2016 dan pasar global.
Pengembangan ekonomi
kreatif Indonesia
Terdapat beberapa fokus yang pelu
dilakukan untuk meningkatkan industri kreatif, diantaranya adalah peningkatan kapasitas
pelaku industri kreatif. Dalam peningkatan kapasitas, sistem pendidikan harus
mendorong agar setiap siswa menemukan potensinya dan bisa melakukan inovasi
terhadap potensi tersebut. Jika hal ini terjadi akan ada gagasan dan inovasi baru
sehingga akan membentuk keanekaragaman pengembangan industri kreatif.
(sumber :
Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia, Togar
M Simatupang 2012)
Selain dari masalah peningkatan kapasitas para pelaku
industri, hal yang perlu diperhatikan adalah dukungan pemerintah terkait dengan
kebijakan dan strategi. Salah satu Isu strategis yang masih menjadi bahan
pembicaraan adalah isu mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual atas
setiap kreasi masyarakat. Penyelesaian masalah strategis seperti ini,
diharapkan dapat mampu menjaga iklim yang kondusif dalam pengembangan industri
kreatif Indonesia.
Upaya pemerintah pun saat ini tengah menuju ke arah sana,
Inisiatif DPD RI mengenai RUU Ekonomi Kreatif yang kini tengah dilakukan uji
materi untuk dijadikan Undang Undang, diharapkan mampu menjadi “angin segar” sebagai payung hukum bagi
para pelaku industri ekonomi kreatif. (Zev)
0 Komentar