Pendapatan Daerah Jabar di APBD-P 2015 Naik



 BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (07/09) petang, dengan agenda rapat Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Mas Sidang III Tahun Sidang 2015, serta Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat Perihal Raperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2015.

Dalam pengantar nota keuangan yang dibacakan langsung oleh Deddy, disampaikan bahwa perkiraan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 akan mengalami peningkatan dari target yang ditentukan pada APBD murni 2015 sebesar 0,32% dari semula Rp 23,914 trilyun menjadi Rp 23,989 trilyun.

Jumlah tersebut bersumber dari:
1.  Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperkirakan menurun dari target semula sebesar Rp 15,851 trilyun menjadi Rp      15,415 trilyun, dengan rincian :
      a. Penerimaan pajak daerah diperkirakan menurun sebesar 4,46% dari target semula sebesar Rp 14,942                   trilyun menjadi sebesar Rp 14,276 trilyun.
      b. Penerimaan dari retribusi daerah menurun sebesar 4,87% dari target semula Rp 62,037 milyar menjadi                 sebesar Rp 59,015 milyar.
      c. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sebesar             0,49% dari target semula Rp 277,345 milyar menjadi sebesar Rp 278,699 milyar.
      d. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah meningkat sebesar 40,68% dari target semula Rp             569,353 milyar menjadi sebesar Rp 800,945 milyar.
2.  Dana perimbangan diperkirakan mengalami penambahan sebesar Rp 517,304 milyar, atau meningkat sebesar        20,46% dari target semula sebesar Rp 2,528 trilyun menjadi sebesar Rp 3,046% trilyun.
3.  Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan mengalami penurunan sebesar 0,11% dari target semula          sebesar Rp 5,534 trilyun menjadi Rp 5,528 trilyun.

 Disamping itu, dilaporkan pula kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2015 akan dipergunakan untuk program dan kegiatan prioritas, program implementasi janji kampanye gubernur, common goals, memenuhi fungsi pendidikan 20% dari total belanja, memenuhi fungsi kesehatan 10% dari total belanja, fungsi perekonomian dan infrastruktur penunjang perekonomian 10% dari total belanja, dukungan pelaksanaan PON XIX tahun 2016 dan Peparnas XV tahun 2016, dan beberapa kebijakan lainnya.

 Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa total anggaran sementara belanja langsung dan belanja tidak langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 27,732 trilyun dari semula sebesar Rp 24,753 trilyun.

 Deddy berharap, rencana perubahan APBD TA 2015 dapat ditetapkan sesegera mungkin, mengingat masih banyak kegiatan-kegiatan yang belum terakomodasi.

 “Selain kegiatan sebagaimana disebutkan di atas, saya sangat memahami masih banyak kegiatan-kegiatan yang masih belum terakomodasi dan perlu mendapat perhatian”, ujar Deddy dalam sambutannya.

 “Saya sangat berharap Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama”, tambahnya.

Posting Komentar

0 Komentar