Bandung Siap Pelopori Perda HAM

PKS Kota Bandung

Setelah Kota Bandung sebagai Kota pertama yang mendeklarasikan diri sebagai kota Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia pada 4 April 2015 lalu, Kota Bandung mengajak 25 Kota untuk bersama sama mencanangkan kota HAM di Indonesia.

Sebanyak 25 Kota tersebut merupakan anggota APEKSI wilayah III yang memiliki setidaknya 3 program yang saling berbagi yakni ekonomi kreatif, smart city dan perihal HAM.

"Saat ini jumlah penduduk semakin banyak, semakin banyak juga tinggal di kota, di Indonesia 60 persennya tinggal di kota dan umumnya terjadi dinamika sosiologis di perkotaan," Hal tersebut dikatakan Walikota Bandung Ridwan Kamil saat konferensi pers acara pencanangan pembentukan asosiasi Kota di Indonesia di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (28/8/2015).

Menurutnya dinamika sosiologis di perkotaan sangat multidimensi. Konsep HAM seolah-olah perjanjian yang tidak tertulis, hal itu akan menjadi problem ketika realitanya tidak ada rujukan tertulis mengenai HAM.Konsep Kota HAM ini dalam prosesnya pertama telah melalui Focus Discussion Group (FGD), kedua akses HAM ini telah mengikuti standar nasional.

Tahap ketiga adalah HAM ini akan dijadikan peraturan daerah (Perda) sehingga diharapkan Bandung akan jadi kota HAM di regulasi hukum lokal pada semester pertama tahun depan.Lebih lanjut Ridwan menyatakan nantinya yang menarik dari Perda HAM ini adalah Partisipatorik jadi bukan sebuah Instrumen.
Hal lainnya yang menarik adalah kota HAM ini akuntable karena prosesnya dimonitor dengan metodologi Internasional. "Sehingga kalau ditanya kesiapan Pemkot Bandung dengan perda ini, ini sangat fundamental selama ini belum ada perda yang menjadi rujukan tertulis mengenai HAM,"Jelas Ridwan.
Ridwan mencontohkan kasus yang terjadi di Tolikara Papua, di Indonesia saat ini tengah menyimpan situasi dimana HAM sampai saat baru dipahami secara tidak tertulis, belum dispekati secara tertulis sehingga ini rentan akan konflik sosial.

Poinnya HAM ini akan terasa manfaatnya pada saat ketika ada konflik yang luar biasa di tempat lain. HAM ini bisa menjadi rujukan penyelesaian konflik. "Kita mensiapkan Indonesia khususnya Bandung untuk menjadi kota yang tenang dan maju, sehingga kita harua proteksi jauh jauh hari," Pungkasnya.

Penyusunan Perda baru ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandung setelah ditunjuk oleh Foundation For International Human Rights Reporting Standard (FIHRRS) sebagai kota layak HAM.
Sementara itu di tempat yang sama, Pendiri FIHRRS Marzuki Darusman mengatakan, pihaknya akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam pembuatan Perda tentang HAM. Menurutnya, penegakan HAM akan jauh lebih nyata jika dilakukan di tingkat kota.

"Melalui Perda dan didukung perangkat pemerintahan maka hubungan pemerintah dengan warganya semakin dekat dan bisa mendorong satu sama lain," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar