Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan rasa kecewanya atas penyimpangan yang terjadi pada proses pembangungan Stadion Olahraga (SOR) Gedebage, Kota Bandung. Hal itu dinyatakan Aher begitu sapaan akrabnya, usai memberikan keterangan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (15/5) malam.
"Saya sangat kecewa. Karena dalam pelaksanaan pembangunan ada penyimpangan. Dan masyarakatpun kecewa. Masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Kota Bandung, khususnya bobotoh Persib tentu juga kecewa. Pembangunan SOR Gedebage yang menjadi kebanggaan Jawa Barat ternyata ada peristiwa memalukan ini," ungkap Aher menjawab pertanyaan awak media.
Sebagai pihak yang memberikan bantuan keuangan, tentu, lanjut Aher pemerintah provinsi sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan sebatas yang dimungkinkan sesuai dengan peraturan dan undang undang. Karena kenyataannya, sesuai dengan undang undang juga, maka setelah bantuan tersebut masuk ke rekening Pemerintah Kota Bandung, maka segala hal terkait perencanaan, pengadaan, lelang, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan menjadi domain Kota Bandung.
"Mulai pengawasan umum kita sudah lakukan, ada BPK, ada BPKP, bahkan ada konsultan perencana, konsultan pengawas sudah melakukan fungsinya sebagai pengawas. Dan SOR Gedebage adalah proyek milik Pemkot Bandung. Sehingga segala tetek bengek yang terkait proyek menjadi tenggungjawab Pemerintah Kota Bandung," tegas Aher menjawab pertanyaan terkait pengawasan yang sudah dilakukan.
Semua proses bantuan dan proses pencairan sudah sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan. Saya harus berterima kasih kepada para pejabat dan staf Pemprov Jabar," papar Aher.
Berdasarkan data, proses bantuan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan sudah dikucurkan sejak tahun 2007, semasa Gubernur Dany Setiawan. Dan dilanjutkan tahun 2009. "Kita tentu mendukung pembangunan stadion yang menjadi ikon dan idaman masyarakat, khususnya bobotoh Persib yang sejak lama ingin memiliki stadion sendiri," terang Aher. Bantuan yang diberikanpun secara bertahap tahun 2011, 2012 dan 2013. Tahun 2008 dan 2010 tidak ada bantuan.
Kita sesalkan ada indikasi korupsi pada pelaksanaan/pendayagunaannya di Kota Bandung. Tentu kita harus dukung pengusutan indikasi ini hingga selesai," pungkasnya.
0 Komentar