BANDUNG (15/4) - Secara terminologi, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan harus mendapatkan jaminan dalam proses dan perjalanan pembangunan. Maka harus disepakati bersama bahwa semua anak di Indonesia, bahkan di seluruh dunia merupakan investasi masa depan bangsa.
Demikian kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan (P2TPAP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Netty Heryawan saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Pengembangan Kota Layak Anak bagi Gugus Tugas Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2015 di Aula Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jabar, Bandung, Rabu (15/4).
Pada kesempatan itu, Netty mengatakan saat ini banyak orang tua yang secara tidak sengaja menjerumuskan anak-anak dengan globalisasi tanpa adanya pendampingan dan edukasi. “Gadget dan televisi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, selain itu absennya orang tua dalam pola asuh dan tumbuh kembang anak,” tuturnya.
Untuk mempercepat program nasional bagi Anak Indonesia tahun 2015, menurut Netty, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) telah menyusun kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kota Layak Anak merupakan suatu strategi pembangunan kabupaten/kota dalam mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat yang terencana dan berkelanjutan dalam program kegiatan pemenuhan hak anak.
Netty berharap terwujudnya kerjasama dari berbagai pihak, sehingga segala upaya dan pencegahan dapat dilakukan dengan baik. Agar peradaban bangsa dapat terjaga dan mempunyai sumber daya manusia yang unggul siap bersaing.
Sementara itu, Kepala BP3AKB Jabar, Neny Kencanawati mengatakan lahirnya kebijakan kota layak anak harus mencakup aspek kesesehatan, perlindungan, pendidikan, lingkungan, pembiayaan, dan ketenagakerjaan.
Selain itu, Neni menjelaskan tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana membangun komitmen, partisipasi, dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Kota Layak Anak di wilayahnya.
Sumber: Humas Pemprov Jawa Barat
0 Komentar