Keberpihakkan Negara Pada Peran Ibu

[ilustrasi dari google] 
Seringkali terbersit di dalam pikiran kita, bagaimana kelak anak perempuan kita menjadi seorang ibu? Akankah sama dengan para pendahulunya?  Sementara kehidupan kita berbeda jaman dan waktu. Tentu saja tidak sama. Kehidupan saat ini cukup berat untuk mengemban tugas sebagai seorang ibu sebab ibu adalah pencetak sumber daya manusia dalam sebuah peradaban. Peradaban di jaman ini penuh dengan tantangan. Menjadi seorang ibu harus memiliki bekal tersendiri sebab ibu adalah tiang berdirinya sebuah negara. Negara takkan mampu berdiri tegak tanpa sentuhan tangan seorang ibu yang bijak dalam mendidik generasinya.

Tiap negara tentunya memiliki undang-undang yang mengatur peran perempuan. Perempuan sebagai warga negara dan sumber daya manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki untuk berkembang dan membangun di segala bidang. Perempuan bahkan menjadi partner sejajar laki-laki dalam hal tersebut. Lalu, apakah perempuan yang menjadi ibu bisa mendapat hak yang sama di setiap bidang? Seorang ibu yang aktif di masyarakat dan dunia kerja, harus pandai membagi waktu antara mengurus keluarga dengan pekerjaannya.

Di Italia kita sudah melihat seorang ibu yang juga anggota parlemen, Licia Ronzulli,yang menghadiri rapat parlemen sambil membawa anaknya. Ronzulli yang lahir di Milan menjadi wakil rakyat dari Partai Kebebasan dan masuk parlemen sejak tahun 2009. Dia terkenal karena sering membawa putrinya ke sidang pleno sejak bayi. Ini suatu hal yang luar biasa. Bisa dikatakan Italia termasuk yang mendukung situasi darurat seorang ibu yang harus mengasuh anaknya. Bahkan membawa anak ke tempat kerja saat ini mulai menjadi trend baru dibelahan Amerika Utara.

Peran perempuan sebagai ibu tidak bisa dianggap remeh sebab generasi yang baik akan tumbuh melalui tangan seorang ibu yang baik. Jika negara mendukung eksistensi pentingnya ibu dalam mengasuh buah hatinya, setidaknya negara juga harus memiliki kemauan dalam menyediakan fasilitas khusus untuk para ibu. Misalnya dalam bentuk kemudahan izin cuti hamil, cuti melahirkan, fasilitas umum baik di kantor dan lembaga-lembaga negara yang ramah dengan anak artinya setiap ibu yang memiliki balita bisa membawa anaknya ke kantor dan tersedia tempat penitipan anak di tempatnya bekerja. Jarak yang tidak terlalu jauh memudahkan ibu memantau kondisi anaknya. Si ibu menjadi lebih tenang dalam bekerja dan tentunya lebih produktif.

Pasal 5b Undang-Undang RI No 7 tahun 1984 yang isinya adalah bahwa untuk menjamin pendidikan keluarga melalui pengertian yang tepat mengenai kehamilan sebagai fungsi sosial dan pengakuan tanggung jawab bersama pria dan wanita dalam membesarkan anak-anak mereka, maka kepentingan anak-anak adalah pertimbangan utama dalam segala hal.

Kami para ibu berharap agar pemerintah lebih peduli dengan memberikan dukungan dan fasilitas khusus ibu dan anak. Agar para ibu bisa membesarkan anak dengan kondisi yang aman, nyaman dan tenang. Kualitas generasi juga ditentukan dengan kondisi psikologis kaum ibunya. Dukungan keluarga dan pemerintah sangat diperlukan agar generasi Indonesia menjadi lebih baik.
Peringatan hari ibu tidak lagi hanya sekedar jargon kosong sebagai hiburan semata. Akan tetapi kami berharap bahwa setiap hari adalah hari ibu karena seriusnya negara memperhatikan kepentingan kaum ibu dalam mencetak generasi yang tangguh.

Selamat hari ibu

Ellina Supendy

Posting Komentar

0 Komentar