Seluruh elemen masyarakat Kota Bandung, bersatu dalam sebuah gerakan moral, gerakan sosial dan gerakan budaya untuk menghentikan peredaran minuman keras dan minuman beralkohol, yang telah merenggut banyak korban jiwa dan menjadi sebab kriminalitas serta keresahan sosial.  
Seluruh elemen masyarakat dari berbagai latar belakang ormas, komunitas dan tokoh masyarakat ini mendeklarasikan lahirnya Gerakan Nasional Anti Miras Kota Bandung.

Hadir dalam Deklarasi Anti Miras Kota Bandung, Netty Prasetyani Heryawan selaku Ibu Gubernur Jawa Barat dan juga Ketua P2TP2A dan Fahira Idris penggagas Gerakan Anti Miras Nasional.
Dalam kesempatannya Ketua GeNAM Bandung,  Nugroho Adinegoro memaparkan “Gerakan ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat kota Bandung di mana mereka sebenarnya itu bisa lebih produktif, inovatif, dengan tanpa miras, Realitas sosial yang ada saat ini, miras malah jadi ‘sponsor’ dan komoditi life style sebagian masyarakat. Padahal generasi emas secara tidak langsung akan terenggut dengan hanya sekadar miras. Tak sedikit orang meregang nyawa karena miras. Peredaran miras sudah begitu bebas tanpa pandang usia, tempat dan waktu. Di Bandung melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol seolah tak bertaring. Banyak pihak tak mematuhi aturan tersebut. “Bandung ini bisa lebih sehat, jauh dari bahaya dengan tanpa miras,” tandasnya.
Oleh karenanya GeNAM Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat Bandung bersatu dalam sebuah gerakan moral untuk berhenti menggunakan miras. Ini juga untuk mewujudkan Bandung sebagai kota juara anti miras.  “Mari kita putus mata rantai peredaran miras dan minuman beralkohol dengan menjalankan Perda Miras Kota Bandung dengan sungguh-sungguh dan konsisten”, begitu menurut Nugroho.
Kegiatan Deklarasi Anti Miras ini dilaksanakan di Car Free Day Dago dengan pengemasan menarik, diawali dengan longmarch sosialiasi Gerakan Anti Miras sepanjang CFD Dago, mengajak masyarakat kota Bandung untuk mendukung gerakan dengan membubuhkan tandatangan dukungan Anti Miras di kain putih. Kegiatan ini juga dibarengi dengan talkshow, dan penampilan beberapa artis lokal seperti Ebith Beat A, Ucay ex vokalis Roket Rockers, Modern Mode dan Young Ikhwan.
Dalam, sesi talkshow Deklarasi  Anti Miras, Ibu Netty Prasetyani selaku Ibu Gubernur Jabar juga menekankan pentingnya melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya miras di semua lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga. Sementara Fahira Idris mengajak semua elemen masyarakat untuk senantiasa memantau peredaran miras yang ada dilingkungan masyarakat, dan memberikan laporan jika ada pihak-pihak terkait yang melanggar 7 kawasan yang bebas dari peredaran miras, dan menghimbau kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk bisa menjalankan Perda No 11 Tahun 2010 dengan sebaik-baiknya . Fahira Idris juga mengharapkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk segera menerbitkan SK Anti Miras di provinsi Jawa Barat.
Dalam Releasenya GeNAM Bandung menuntut :
1.   Tolak dan boikot minimarket, toko dan tempat-tempat lain yang menjual minuman keras dan minuman beralkohol di Kota Bandung.
2.      Mendesak Pemerintah dan DPR untuk sesegera mungkin memasukkan RUU Anti Minuman Keras dan Minuman Beralkohol ke dalam Program Regulasi Nasional.
3.  Mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk memutuskan mata rantai peredaran minuman keras dan minuman beralkohol dari Kota Bandung, dengan menjalankan Perda Miras Kota Bandung dengan sungguh-sungguh dan konsisten.
4.     Menghimbau kepada semua elemen masyarakat Bandung untuk bersinergi mengawal janji kampanye Walikota Bandung untuk mewujudkan Bandung sebagai Kota Halal.
Melalui Deklarasi Anti Miras Nasional Kota Bandung ini diharapkan seluruh masyarakat Kota Bandung bisa bersama-sama menjaga kondusifitas kota Bandung, menjadikan kota Bandung menjadi kota yang melahirkan generasi kreatif, inovatif, prestatif dan jauh dari bahaya Miras guna mewujudkan Bandung Juara.[Genam/Islamedia/Berlin]

Posting Komentar

0 Komentar