Pelayanan Publik Tidak Beres ? Ada Aplikasi Lapor



Masyarakat Kota Bandung yang memiliki keluhan soal layanan publik dan reformasi birokrasi, bisa memanfaatkan fasilitas Layanan Aspirasi Pendukung Online Rakyat (LAPOR). Fasilitas tersebut merupakan aplikasi media sosial yang melibatkan fasilitas publik bersifat dua arah, menciptakan mekanisme aspirasi dan pengaduan dilaunching Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusobroto mengatakan LAPOR, memanfaatkan basis teknologi informasi yang menjembatani partisipasi publik dengan pemerintah. Setiap laporan didisposisikan ke berbagai instansi terkait untuk direspons.

"Cukup pakai situs web www.lapor.ukp.go.id, sms ke 108 dengan format BDG spasi isi aduan, serta aplikasi mobile di blackberry dan android. Jangan khawatir ketepatan kewenangan laporan," ujar Kuntoro saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama UKP-PPP dengan Pemkot Bandung tentang Implementasi Sistem LAPOR di Lingkungan Pemkot Bandung di Plaza Balai Kota Jalan Wastukencana, Jumat (18/10).

Menurut Kuntoro, pelapor bisa memantau laporannya karena ada indikator penyelesaian. Selama ini masyarakat enggan melapor karena terkendala umpan balik (feedback).

"Zaman dulu ada kotak pos, tapi gagal karena banyak laporan masuk tapi tidak berproses. Semua pelapor tidak dapat feedback. Padahal kunci sistem laporan adalah feedback. Makanya kemudahan ini kita kembangkan dengan melapor melalui alat yang ada," ujar Kuntoro.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pejabat Pemkot Bandung jangan melihat LAPOR sebagai beban, tetapi mempermudah manajeman menjadi rapi, terstruktur, dan termonitor. 

sumber :

Posting Komentar

0 Komentar