Hardiknas, Guru Madrasah Justru Menderita




Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei diperingati dengan khidmat di seluruh Indonesia. Sayang, pada saat Hardiknas kali ini, tak semua ikut berbahagia. Guru dan tenaga pendidik di madrasah justru harus mengalami derita akibat dana BOS yang tak kunjung cair.
"Sangat memprihatinkan bagaimana dana BOS yang keluarnya 3 bulan sekali bisa belum turun juga. Akibatnya kegiatan operasional madrasah terganggu dan guru-guru terutama guru honorer menderita," ujar Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Ledia Hanifa mengaku, menerima pengaduan dari madrasah dan guru beberapa madrasah seperti dari Kabupaten Manggarai di NTT, Lampung, Jawa Barat khususnya Kota Bandung tentang belum carinya dana BOS. Akibatnya, beberapa madrasah mengaku berhutang dulu demi menalangi biaya operasional sekolah. Sementara sejumlah guru mengaku belum digaji sejak Januari 2013.
"Guru honorer terutama dari madrasah swasta umumnya memang digaji dari dana BOS ini. Mereka mendapatkan honor tak lebih dari 500 ribu sebulan. Dibayar per tiga bulan. Kalau dana ini tak cair darimana mereka mendapat gaji?" ujar Ledia.
Ledia juga kaget ketika pihak madrasah mengaku mendapat informasi terkait belum cairnya dana bos karena DPR masih membintangi anggaran tersebut alias belum menyetujuinya. "Itu merupakan informasi yang sesat," bantah Wakil Pimpinan Fraksi PKS ini.
Ledia lantas menjelaskan. Dalam siklus keuangan negara setiap kementrian semestinya telah menyelesaikan pembahasan anggaran dengan DPR setidaknya pada awal Desember, kemudian mengajukan persetujuan anggaran pada akhir Desember. Nyatanya baru pada akhir januari, pihak Kementrian Agama mengajukan persetujuan anggaran. Akibatnya ketika DPR menyetujui anggaran, waktu pencairannya pun mundur pula karena harus diproses di Kementrian Keuangan.
"Dengan lambatnya ajuan dari Kemenag, komisi VIII harus amat sangat bergegas dalam menyetujui anggaran ini meski harus tetap meneliti detil ajuannya. Tetapi satu yang harus diketahui semua pihak, untuk urusan anggaran rutin seperti BOS, beasiswa dan ujian nasional tidak pernah ditahan oleh komisi VIII, langsung kami ACC, karena kami tahu ini terkait langsung dengan masyarakat, sekolah dan guru," ujarnya.
Karena itu, berkenaan dengan belum cairnya dana BOS bagi madrasah, Ledia meminta Menteri Agama sebagai pihak yang paling bertanggungjawab untuk segera turun tangan melakukan pembenahan kerja dan kinerja di kementriannya.
"Menunda pengajuan anggaran adalah sebuah kelalaian besar. Apalagi Kementerian Agama merupakan instansi vertikal. Dengan membiarkan terjadinya kecerobohan di tingkat pusat maka akibat langsungnya segera dirasakan di tingkat daerah. Karena itu Menteri Agama harus sigap membenahi kerja dan kinerja para bawahannya. Agar hal semacam ini tidak terjadi lagi," ujarnya. 
Sumber : Kompas.com
Editor :
Robert Adhi Ksp

Posting Komentar

0 Komentar