WFH Jumat, Pelayanan Publik Jangan Sampai Kendor

 Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung mendapat perhatian serius. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengingatkan, kebijakan tersebut tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik.

“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu atau berkurang,” tegas Asep, Kamis (2/4/2026).

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi

Menurutnya, tidak semua ASN bisa menjalankan WFH. Terutama mereka yang bertugas di lini pelayanan langsung, tetap wajib hadir di kantor. Termasuk jajaran pimpinan yang memiliki tanggung jawab pengambilan keputusan.

“Harus dipilah. Yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap masuk. Pimpinan juga harus hadir,” ujarnya.

Asep juga menegaskan, WFH bukan berarti libur. ASN tetap dituntut bekerja secara profesional meski dari rumah.

“Tidak boleh dimanfaatkan untuk liburan. Ini tetap kerja, hanya tempatnya saja di rumah,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan WFH akan diukur dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika terjadi penurunan, evaluasi akan segera dilakukan.

“Nanti dilihat, pelayanan berubah atau tidak. Itu yang jadi ukuran. Evaluasi akan dilakukan rutin,” ucapnya.

Selain itu, Asep mendorong ASN dan anggota dewan memanfaatkan Jumat sebagai momentum mengurangi penggunaan BBM. Salah satunya dengan bersepeda atau menggunakan transportasi umum.

“Kalau memungkinkan pakai sepeda. Tapi kalau jauh, bisa pakai kendaraan umum. Disesuaikan saja,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar