Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung mendapat perhatian serius. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengingatkan, kebijakan tersebut tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik.
“Yang paling penting
pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu atau berkurang,” tegas
Asep, Kamis (2/4/2026).Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi
Menurutnya, tidak semua
ASN bisa menjalankan WFH. Terutama mereka yang bertugas di lini pelayanan
langsung, tetap wajib hadir di kantor. Termasuk jajaran pimpinan yang memiliki
tanggung jawab pengambilan keputusan.
“Harus dipilah. Yang
berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap masuk. Pimpinan juga harus
hadir,” ujarnya.
Asep juga menegaskan, WFH bukan berarti libur. ASN tetap dituntut bekerja secara profesional meski dari rumah.
“Tidak boleh dimanfaatkan
untuk liburan. Ini tetap kerja, hanya tempatnya saja di rumah,” katanya.
Ia menambahkan,
keberhasilan kebijakan WFH akan diukur dari kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Jika terjadi penurunan, evaluasi akan segera dilakukan.
“Nanti dilihat, pelayanan
berubah atau tidak. Itu yang jadi ukuran. Evaluasi akan dilakukan rutin,” ucapnya.
Selain itu, Asep
mendorong ASN dan anggota dewan memanfaatkan Jumat sebagai momentum mengurangi
penggunaan BBM. Salah satunya dengan bersepeda atau menggunakan transportasi
umum.
“Kalau memungkinkan pakai
sepeda. Tapi kalau jauh, bisa pakai kendaraan umum. Disesuaikan saja,”
pungkasnya.
0 Komentar