Menyusul pemberitaan terkait dugaan 1 juta data penduduk Kota Bandung bocor, anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md. mendorong Pemkot Bandung memaksimalkan pengamanan dan mitigasi data. Hal ini agar tidak terjadi keresahan di masyarakat terkait data pribadi mereka.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama
"Saya sudah
konfirmasi langsung ke Kepala Disdukcapil Pak Tatang Muchtar soal itu
(dugaan kebocoran data kependudukan warga Kota Bandung, red). Wajar
kalau akhirnya masyarakat resah, khawatir data pribadinya menyebar ke mana-mana
dan yang sangat dikhawatirkan itu sampai ke orang yang tidak bertanggung
jawab," ujar Ahmad, Selasa (7/4/2026).
Sebenarnya, kata Ahmad,
Pemkot Bandung melalui Disdukcapil sudah menjelaskan apabila ingin tahu lebih
detail terkait masalah ini bisa menanyakan langsung ke Disdukcapil. Setidaknya
ada empat hal yang dilakukan Disdukcapil dalam menangani masalah ini.
Pertama, Disdukcapil
terus menelusuri sumber data tersebut. Di mana setelah diperoleh datanya, ada
kecurigaan sumbernya bukan berasal dari data base Kota Bandung. Pasalnya NIK
yang muncul tidak hanya warga Kota Bandung, ada pula yang berasal dari luar
Kota Bandung.
Kedua, Disdukcapil terus
berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) untuk memastikan soal dugaan kebocoran data warga Kota Bandung.
Karena berdasarkan
informasi, data base penduduk Kota Bandung sekarang tidak disimpen diserver Disdukcapil
Kota Bandung, tapi di server Kemendagri.
"Disdukcapil hanya
penerima manfaat saja sehingga Disdukcapil terus berkoordinasi dengan BSSN dan
Kemendagri untuk memastikan. Jadi ada kecurigaan data bukan dari servernya
Disdukcapil Kota Bandung karena database disimpen di server pusat,"
terangnya.
Dikatakan, Disdukcapil
tidak menyimpan di data base lokal di Kota Bandung.
"Dari sini saja
berarti ini didaoat dari mana dan juga tidak hanya data warga Kota
Bandung," tuturnya.
Ketiga, struktur dan
penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi
kependudukan.
Keempat, terdapat
perbedaan format penulisan tanggal di mana sistem SIAK menggunakan format angka
dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format
berbeda.
Terlepas dari hal itu,
Ahmad sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bandung dan Disdukcapil selaku mitra
Komisi I tentu meminta pemkot memaksimalkan pengamanan data dan mitigasinya
termasuk data kependudukan sehingga tidak terjadi kebocoran.
"Kita mendorong itu,
karena mereka sebagai penyelenggara pemerintahan. Pengamanan dan mitigasi data
perlu dilakukan supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat," tandasnya.
Dalam rilisnya,
Disdukcapil pun mengimbau masyarakat untuk tidak resah karena data kependudukan
aman.
"Kita hanya bisa
mengingatkan dan mendorong itu (memaksimalkan pengamanan data, red) karena
mereka yang mengelola data kependudukan," ujarnya.
0 Komentar