Tanggapi Isu Kebocoran Data Warga, Komisi I DPRD Kota Bandung Desak Penguatan Sistem Siber

 Menyusul pemberitaan terkait dugaan 1 juta data penduduk Kota Bandung bocor, anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md. mendorong Pemkot Bandung memaksimalkan pengamanan dan mitigasi data. Hal ini agar tidak terjadi keresahan di masyarakat terkait data pribadi mereka.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama

"Saya sudah konfirmasi langsung ke Kepala Disdukcapil Pak Tatang Muchtar soal itu (dugaan kebocoran data kependudukan warga Kota Bandung, red). Wajar kalau akhirnya masyarakat resah, khawatir data pribadinya menyebar ke mana-mana dan yang sangat dikhawatirkan itu sampai ke orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Ahmad, Selasa (7/4/2026).

Sebenarnya, kata Ahmad, Pemkot Bandung melalui Disdukcapil sudah menjelaskan apabila ingin tahu lebih detail terkait masalah ini bisa menanyakan langsung ke Disdukcapil. Setidaknya ada empat hal yang dilakukan Disdukcapil dalam menangani masalah ini.

Pertama, Disdukcapil terus menelusuri sumber data tersebut. Di mana setelah diperoleh datanya, ada kecurigaan sumbernya bukan berasal dari data base Kota Bandung. Pasalnya NIK yang muncul tidak hanya warga Kota Bandung, ada pula yang berasal dari luar Kota Bandung.

Kedua, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan soal dugaan kebocoran data warga Kota Bandung.

Karena berdasarkan informasi, data base penduduk Kota Bandung sekarang tidak disimpen diserver Disdukcapil Kota Bandung, tapi di server Kemendagri.

"Disdukcapil hanya penerima manfaat saja sehingga Disdukcapil terus berkoordinasi dengan BSSN dan Kemendagri untuk memastikan. Jadi ada kecurigaan data bukan dari servernya Disdukcapil Kota Bandung karena database disimpen di server pusat," terangnya.

Dikatakan, Disdukcapil tidak menyimpan di data base lokal di Kota Bandung.

"Dari sini saja berarti ini didaoat dari mana dan juga tidak hanya data warga Kota Bandung," tuturnya.

Ketiga, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

Keempat, terdapat perbedaan format penulisan tanggal di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda.

Terlepas dari hal itu, Ahmad sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bandung dan Disdukcapil selaku mitra Komisi I tentu meminta pemkot memaksimalkan pengamanan data dan mitigasinya termasuk data kependudukan sehingga tidak terjadi kebocoran.

"Kita mendorong itu, karena mereka sebagai penyelenggara pemerintahan. Pengamanan dan mitigasi data perlu dilakukan supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat," tandasnya.

Dalam rilisnya, Disdukcapil pun mengimbau masyarakat untuk tidak resah karena data kependudukan aman.

"Kita hanya bisa mengingatkan dan mendorong itu (memaksimalkan pengamanan data, red) karena mereka yang mengelola data kependudukan," ujarnya. 

Posting Komentar

0 Komentar