Rencana Peraturan Daerah Grand Desain Pembangunan Kependudukan (Ranperda GDPK) selesai dibahas dan kini sudah pada tahap fasilitas di provinsi Jawa Barat untuk kemudian dievaluasi.
Menurut anggota panitia
khusus (pansus) 11 Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd, jika tidak banyak hal
dikoreksi maka setelah diterima kembali pansus alam segera di perdakan.
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.M.
"Profersnua Pansus 11 sudah masuk fasilitasi provinsi Jawa Barat kemudian selesai atau diperdakan setelah menunggu dari sana biasanya nanti ada informasi kepada kami," ujar Siti saat dihubungi.
Politisi perempuan PKS
ini melihat bahwa pansus 11 ini merupakan sebuah roadmap kota Bandung yang
tentu harapannya kedepan peta ini betul-betul jelas arahnya.
"Kan begitu ya,
ibarat kalau kita mau menapaki atau memasuki wilayah baru. Kita tidak tahu
kemudian maps-nya juga tidak ada, petunjuknya juga kabur misalnya kan gitu!
akan menyesatkan ibarat nya kok gitu ya," tegasnya.
Bahkan kata Siti secara
simple atau singkatnya bahwa pansus 11 ini adalah pansus yang harus
menghadirkan kebijakan yang bisa menghadirkan solusi, menghadirkan
kesejahteraan.
"Tentunya membuat
masyarakat kota Bandung ini merasa aman dan nyaman juga didalamnya. Kenapa
seperti itu? karena ini menyangkut seluruh permasalah seluruh aspek yang ada di
kependudukan yang ada di kota Bandung," ujarnya.
Termasuk dalam hal ini
juga mitigasi bencana.
Kata Siti, bagaimana isu
sesar Lembang yang juga harus menjadi perhatian kita bersama.
Selain itu juga bagimana
menghadirkan dan membangun mental dan kualitas masyarakat nya melalui keluarga
dan program-program lain.
Dengan demikian, Siti
berharap bagaimana kemudian tingkat kualitas person keluarga di Kota Bandung
jadi lebih baik.
"Dan ini menjadi
sebuah perda yang betul-betul dituntut bagaimana seluruh stakeholder, dinas
dalam hal ini OPD untuk membuat analisa kemudian program dan kebijakan yang
menghadirkan tadi solusi dan kesejahteraan masyarakat kota Bandung,"
tegasnya.
Siti pun kembali
menyinggung di awal pembahasan sempat terjadi perdebatan dalam hal penjudulan,
yang seharusnya Grand Desain Pembangunan Kependudukan namun menjadi Grand
Desain Pembangunan keluarga.
0 Komentar