Ranperda Kependudukan Kota Bandung Masuk Tahap Evaluasi Jabar, Siti Marfuah: Segera Disahkan Jadi Perda

 Rencana Peraturan Daerah Grand Desain Pembangunan Kependudukan (Ranperda GDPK) selesai dibahas dan kini sudah pada tahap fasilitas di provinsi Jawa Barat untuk kemudian dievaluasi.

Menurut anggota panitia khusus (pansus) 11 Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd, jika tidak banyak hal dikoreksi maka setelah diterima kembali pansus alam segera di perdakan.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.M.

"Profersnua Pansus 11 sudah masuk fasilitasi provinsi Jawa Barat kemudian selesai atau diperdakan setelah menunggu dari sana biasanya nanti ada informasi kepada kami," ujar Siti saat dihubungi.

Politisi perempuan PKS ini melihat bahwa pansus 11 ini merupakan sebuah roadmap kota Bandung yang tentu harapannya kedepan peta ini betul-betul jelas arahnya.

"Kan begitu ya, ibarat kalau kita mau menapaki atau memasuki wilayah baru. Kita tidak tahu kemudian maps-nya juga tidak ada, petunjuknya juga kabur misalnya kan gitu! akan menyesatkan ibarat nya kok gitu ya," tegasnya.

Bahkan kata Siti secara simple atau singkatnya bahwa pansus 11 ini adalah pansus yang harus menghadirkan kebijakan yang bisa menghadirkan solusi, menghadirkan kesejahteraan.

"Tentunya membuat masyarakat kota Bandung ini merasa aman dan nyaman juga didalamnya. Kenapa seperti itu? karena ini menyangkut seluruh permasalah seluruh aspek yang ada di kependudukan yang ada di kota Bandung," ujarnya.

Termasuk dalam hal ini juga mitigasi bencana.

Kata Siti, bagaimana isu sesar Lembang yang juga harus menjadi perhatian kita bersama.

Selain itu juga bagimana menghadirkan dan membangun mental dan kualitas masyarakat nya melalui keluarga dan program-program lain.

Dengan demikian, Siti berharap bagaimana kemudian tingkat kualitas person keluarga di Kota Bandung jadi lebih baik.

"Dan ini menjadi sebuah perda yang betul-betul dituntut bagaimana seluruh stakeholder, dinas dalam hal ini OPD untuk membuat analisa kemudian program dan kebijakan yang menghadirkan tadi solusi dan kesejahteraan masyarakat kota Bandung," tegasnya.

Siti pun kembali menyinggung di awal pembahasan sempat terjadi perdebatan dalam hal penjudulan, yang seharusnya Grand Desain Pembangunan Kependudukan namun menjadi Grand Desain Pembangunan keluarga.

"Memang perda ini ada bukan kesalahan ya tapi judulnya bukan kependudukan tapi keluarga tapi kemudian ternyata ini adalah perda yang tentunya mengatur bagaimana kaitan dengan kependudukan yang ada di kota Bandung ini sehingga kemudian harapannya ya ini menjadi perda yang akan tadi intinya menghadirkan kebaikan dan juga Kesejahteraan Kota Bandung," tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar