Anggota Pansus 11 DPRD
Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat., menjelaskan bahwa pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bertujuan
memastikan Kota Bandung menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali dalam 20
tahun ke depan.
Menurut Eko, grand design
pembangunan kependudukan ini mencakup lima aspek utama yang menjadi fokus
pembahasan pansus. Aspek pertama adalah pengaturan kuantitas atau jumlah
penduduk Kota Bandung. Dalam hal ini, Kota Bandung harus memiliki visi yang
jelas terkait pertumbuhan penduduk di masa mendatang, sehingga perkembangan
jumlah penduduk tetap terkendali dan selaras dengan daya dukung kota..png)
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat.
Aspek kedua menyangkut
sebaran dan mobilitas penduduk. Saat ini, kata Eko, konsentrasi penduduk masih
terpusat di sejumlah kecamatan padat, khususnya di wilayah barat Kota Bandung
seperti Bojongloa dan Bojongloa Kidul. Kondisi tersebut memerlukan penataan
yang lebih terarah agar distribusi penduduk lebih merata dan tidak menumpuk di
satu wilayah saja. Penataan sebaran dan mobilitas ini menjadi penting untuk
menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah.
Aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah kualitas penduduk. Eko menegaskan, kualitas penduduk merupakan isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan berbagai bidang, mulai dari pekerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur kota.
Dari sisi ekonomi, tata kelola Kota Bandung harus mampu memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sementara dari sisi kesehatan, perhatian terhadap penanganan stunting pada anak, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penyediaan infrastruktur kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, kualitas penduduk juga dipengaruhi oleh sektor pendidikan. Tata
kota yang baik diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan
masyarakat, sehingga melahirkan warga yang berkualitas dan berdaya saing.
Infrastruktur pendukung seperti jalan yang nyaman, ruang terbuka publik,
pengendalian sampah, dan fasilitas umum lainnya juga menjadi bagian dari upaya
mewujudkan Kota Bandung yang layak huni.
Aspek keempat yang
dibahas dalam Pansus GDPK adalah ketahanan keluarga. Eko menekankan bahwa
keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, sehingga harus menjadi
perhatian utama dalam pembangunan kota. Penguatan ketahanan keluarga dinilai
penting untuk menciptakan fondasi sosial yang kokoh dalam menghadapi berbagai
dinamika perubahan.
Aspek kelima adalah
administrasi kependudukan. Sistem administrasi yang tertib, mudah diakses, dan
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam
mendukung pembangunan kependudukan. Pemerintah Kota Bandung diharapkan mampu
menghadirkan pelayanan administrasi yang memudahkan warga, tertib, dan
terintegrasi dalam perencanaan jangka panjang.
Eko menjelaskan, Grand
Design Pembangunan Kependudukan ini memiliki peran yang mirip dengan rencana pembangunan
jangka panjang daerah (RPJPD), namun secara khusus berfokus pada sektor
kependudukan. Grand design tersebut nantinya akan diturunkan ke dalam rencana
pembangunan lima tahunan, sehingga arah kebijakan kependudukan Kota Bandung
tetap konsisten dan berkelanjutan.
Ia juga mengungkapkan
bahwa dalam penyusunan GDPK, Pansus 11 mendapat pendampingan langsung dari
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pendampingan tersebut dinilai penting
karena perumusan grand design pembangunan kependudukan bukanlah hal yang
ringan. Dokumen ini harus mampu memproyeksikan kondisi Kota Bandung 20 tahun ke
depan, di tengah berbagai keterbatasan serta dinamika penduduk, perkembangan
ilmu pengetahuan, dan perubahan global yang berlangsung sangat cepat.
“Perubahan dunia sangat
dinamis dan cepat. Karena itu, kita harus mampu menangkap berbagai perubahan
tersebut dan menyesuaikannya dalam perumusan Grand Design Pembangunan
Kependudukan ini,” ujar Eko.
0 Komentar