Ketua Fraksi PKS DPRD Kota
Bandung, Eko Kurnianto, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa longsor
sampah yang terjadi di TPST Bantargebang dan menimbulkan korban jiwa.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat penting bahwa persoalan pengelolaan
sampah di kota-kota besar tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi
juga menyangkut keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan
tata kelola perkotaan.
Eko menilai, peristiwa tersebut
harus menjadi refleksi bagi berbagai daerah, termasuk Kota Bandung, untuk terus
memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ada. Saat ini, Kota Bandung masih
menghadapi tekanan dalam pengelolaan sampah serta memiliki ketergantungan
terhadap sistem pembuangan akhir di TPA Sarimukti.
![]() |
| Longsor di Bantargebang |
“Kondisi ini menunjukkan bahwa model pengelolaan sampah yang terlalu bertumpu pada penimbunan di TPA memiliki keterbatasan. Karena itu perlu ada transformasi kebijakan yang lebih sistematis dalam pengelolaan sampah,” ujar Eko, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Eko
juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang sejak Februari lalu
membentuk Tim GASLAH, yaitu petugas pemilah sampah yang ditempatkan di setiap
RW dan dibiayai melalui APBD Kota Bandung. Program ini dinilai sebagai langkah
strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu dengan membangun
kebiasaan pemilahan sampah di tingkat masyarakat.
Namun demikian, ia menilai
pelaksanaan program tersebut masih perlu diperkuat dengan standar operasional
prosedur (SOP) yang jelas bagi para petugas agar kinerjanya lebih efektif dan
efisien. Di lapangan, menurutnya, masih ditemukan penumpukan sampah yang
tercampur antara organik dan anorganik sehingga hasil dari program pemilahan
sampah belum terlihat signifikan.
Selain itu, ia menekankan
pentingnya sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai
sistem pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan
pendekatan tersebut diharapkan volume sampah, baik organik maupun anorganik,
dapat terus berkurang.
Eko juga menilai bahwa dalam
jangka panjang diperlukan terobosan strategi pengelolaan sampah yang lebih
komprehensif dan terpadu. Pendekatan tersebut harus melihat sampah bukan hanya
sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber nilai ekonomi yang dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat serta mendorong perekonomian kota.
Sebagai bagian dari lembaga
legislatif daerah, Fraksi PKS DPRD Kota Bandung memandang momentum ini perlu
dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah. Menurutnya,
pendekatan lama yang bersifat “kumpul–angkut–buang” harus secara bertahap
digantikan dengan sistem yang lebih modern, berbasis pengurangan sampah,
pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali.
Untuk itu, Fraksi PKS mendorong
beberapa langkah strategis yang perlu menjadi agenda bersama pemerintah kota
dan para pemangku kepentingan.
Pertama, memperkuat kebijakan
pengurangan sampah dari sumber dengan memastikan program pemilahan sampah
berjalan efektif di tingkat RW, termasuk optimalisasi peran Tim GASLAH, bank
sampah, serta partisipasi masyarakat.
Kedua, mempercepat pengembangan
teknologi pengolahan sampah di tingkat kota maupun kawasan agar ketergantungan
terhadap tempat pembuangan akhir dapat dikurangi secara bertahap.
Ketiga, melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah Kota Bandung, baik dari sisi
infrastruktur, tata kelola, maupun regulasi.
Keempat, memperkuat kolaborasi
antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, komunitas lingkungan, serta
masyarakat dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Eko menegaskan bahwa persoalan
sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepemimpinan,
kolaborasi, dan komitmen jangka panjang.
“Peristiwa di Bantargebang harus
menjadi pelajaran bagi semua kota, termasuk Bandung, agar transformasi sistem
pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih cepat dan lebih terarah,” katanya.
Ia menambahkan, Fraksi PKS DPRD
Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan, penganggaran, serta
fungsi pengawasan guna mendorong terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang
aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bandung.

0 Komentar