Fraksi PKS Ingatkan Longsor Sampah Bantargebang Jadi Alarm bagi Pengelolaan di Kota Bandung

 Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa longsornya sampah di TPST Bantargebang di Kota Bekasi pada 8 Maret 2026 yang menewaskan 4 orang. Kejadian ini bukan hanya tragedi Bekasi, tapi bagi semua pihak.

Peristiwa ini pun harus menjadi cermin bagi semua pihak, termasuk Kota Bandung untuk segera berbenah terhadap permasalahan sampah.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semoga para korban mendapat ketenangan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto, Senin 9 Maret 2026.

Namun berduka saja tidak cukup. Terlebih, kata Eko, Kota Bandung hari ini masih menghadapi tekanan yang tidak ringan karena ketergantungan terhadap TPA Sarimukti masih tinggi, sementara volume sampah terus bertumbuh.

Model pengelolaan yang terlalu bertumpu pada penimbunan bukan hanya tidak berkelanjutan, tapi menyimpan risiko keselamatan yang nyata bagi warga.

"Bantargebang harus menjadi momentum. Fraksi PKS tidak datang hanya untuk berduka, tapi kami datang dengan agenda yang jelas," tegasnya.

Fraksi PKS mendukung program GASLAH sebagai langkah awal yang tepat arah. Namun dukungan itu bukan tanpa catatan. Fakta di lapangan masih menunjukkan penumpukan sampah yang tercampur antara organik dan anorganik yang mengindikasikan program ini belum berjalan optimal.

"Kami mendukung GASLAH, tapi program ini butuh SOP yang jelas bagi para petugasnya. Tanpa standar kerja yang terukur, hasilnya akan sulit signifikan," ujar Eko.

Di sisi hulu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle, harus terus digalakkan secara berkesinambungan. Pemilahan sampah tidak akan efektif jika kesadaran masyarakat belum terbentuk.

Untuk itu, Fraksi PKS DPRD Kota Bandung mendorong empat langkah strategis yang harus segera menjadi agenda bersama pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, memperkuat kebijakan pengurangan sampah dari sumber. Program pemilahan di tingkat RW perlu diperkuat dengan regulasi yang mengikat, SOP yang jelas bagi petugas, serta sosialisasi dan edukasi 3R yang berkesinambungan kepada masyarakat, bukan sekadar program seremonial.

Kedua, mempercepat investasi teknologi pengolahan sampah di tingkat kota dan kawasan, agar ketergantungan terhadap TPA dapat dikurangi secara terstruktur dan bukan hanya dalam pidato, tapi dalam postur anggaran yang nyata.

Ketiga, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah Kota Bandung di antaranya infrastruktur, tata kelola, dan regulasi sebagai dasar transformasi yang sistematis, bukan tambal sulam.

Keempat, mendorong terobosan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, terpadu, dan berpendekatan holistik. Sampah bukan sekadar limbah yang harus dibuang, tapi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Jika dikelola dengan benar, sampah bisa menjadi penggerak pendapatan masyarakat sekaligus mendorong perekonomian Kota Bandung.

"Fraksi PKS akan mengawal agenda ini melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sampah adalah ujian kepemimpinan kota, dan kami memilih untuk tidak diam," pungkas Eko.

Posting Komentar

0 Komentar