Anggota Panitia Khusus (Pansus)
11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto menekankan pentingnya Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung
Tahun 2025–2045 sebagai arah kebijakan jangka panjang yang komprehensif dan
berkelanjutan dalam pembangunan kependudukan.
Menurut Eko, GDPK merupakan
rencana induk yang harus disusun secara sistematis untuk mengarahkan kebijakan
dan strategi pembangunan kependudukan agar mampu mewujudkan penduduk yang
tumbuh seimbang, berkualitas, dan berdaya saing sesuai potensi wilayah.
“Artinya, Raperda GDPK ini harus
meliputi seluruh kebutuhan penduduk untuk mencapai kualitas penduduk yang
tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam kemajuan bangsa,” ujar Eko.
Ia menambahkan, dalam merumuskan
kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki kerangka berpikir
yang jelas terkait maksud dan tujuan dari GDPK. Sebab, lanjutnya, kebutuhan
penduduk bersifat beragam dan kompleks.
“Kebutuhan penduduk itu sangat
banyak dan unik, baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan fisik, budaya,
pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan ruang untuk permukiman yang layak
huni,” tutur Eko.
“Selain itu, perlu juga
diperhatikan kebutuhan air bersih, ruang terbuka hijau, dan sarana fasilitas
publik lainnya. Semua ini menjadi indikator penting dalam penyusunan GDPK agar
tujuan peningkatan kualitas penduduk benar-benar tercapai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyoroti
pentingnya pengelolaan sebaran penduduk yang merata dan pengendalian arus
migrasi agar sesuai dengan potensi wilayah serta rencana tata ruang nasional.
“GDPK harus mampu menjawab
bagaimana formulasi kebijakan Kota Bandung yang dituangkan dalam Raperda ini,”
tegasnya.
“Apalagi kalau kita lihat, pola
sebaran penduduk di Kota Bandung saat ini masih belum merata. Dari delapan
subwilayah kota, wilayah Bojongloa Kaler, Andir, dan Astanaanyar merupakan
kawasan dengan kepadatan tertinggi,” ungkapnya.
Eko berharap, melalui pembahasan
Pansus 11 ini, Raperda GDPK dapat menjadi pedoman strategis untuk mewujudkan
pemerataan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta keseimbangan
pembangunan di seluruh wilayah Kota Bandung.
0 Komentar