Penempatan nakes akan berpengaruh
besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota
Bandung Elton
Agus Marjan menegaskan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam melakukan
pemetaan dan optimalisasi tenaga kesehatan di Kota Bandung.
Menurutnya, hal itu menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan di Puskesmas
maupun rumah sakit dapat berjalan lebih maksimal dan merata di seluruh wilayah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan
saat menjadi narasumber dalam kegiatan Paparan Kebijakan Pemetaan Jabatan
Fungsional Kesehatan di Hotel Mutiara, Rabu (5/11/2025). Elton menilai,
penempatan tenaga kesehatan yang tepat akan berpengaruh besar terhadap peningkatan
kualitas pelayanan publik.
“Ini urgent bagi kita untuk
mencari penempatan terbaik dan solusi yang tepat, sehingga tingkat pelayanan di
Puskesmas maupun rumah sakit bisa optimal. Ketika tenaga kesehatan ditempatkan
di bidang yang sesuai, Insya Allah potensi dan kinerja mereka juga meningkat,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, hak atas
pelayanan kesehatan telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, di
antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, pemerintah pusat maupun
daerah memiliki tanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, membina, dan
mengawasi penyelenggaraan layanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau.
Kebijakan perencanaan kebutuhan
tenaga kesehatan juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan dan
Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas. Namun, menurut
Elton, implementasi di lapangan masih menemui banyak kendala.
Ia memaparkan, berdasarkan data
Pemerintah Kota Bandung, terdapat tiga rumah sakit, 80 UPTD Puskesmas, satu
Labkesda, dan satu UPT P2KT yang dinilai masih belum memadai jika dibandingkan
dengan jumlah penduduk Kota Bandung. Tantangan lainnya adalah keterbatasan
jumlah SDM kesehatan secara nasional, terutama dokter spesialis, serta
distribusi yang belum merata di tingkat layanan dasar.
“Ada tenaga kesehatan yang harus
menangani hingga 75 sampai 100 pasien per hari, padahal idealnya satu orang
melayani sekitar 50 pasien. Kondisi over kapasitas ini tentu bisa memengaruhi
etos kerja dan kualitas pelayanan,” kata Elton.
Selain masalah jumlah, ia
menyoroti kurangnya pelatihan berbasis kompetensi dan lemahnya pemberdayaan
tenaga kesehatan. Karena itu, DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota agar
merencanakan dan mengatur ketersediaan SDM kesehatan dengan tetap memperhatikan
kemampuan anggaran daerah.
Elton mengapresiasi kebijakan
pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai langkah
positif pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, namun menurutnya kebijakan ini
perlu diperluas agar benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Formasi PPPK yang dibuka
pemerintah mudah-mudahan menjadi solusi. Tetapi saya berharap pemerintah, baik
di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, segera mencarikan solusi yang lebih
komprehensif agar pelayanan kesehatan di Kota Bandung bisa lebih merata dan
maksimal,” kata dia.
Elton mengungkapkan, dari 80
Puskesmas di Kota Bandung, baru sekitar 26 Puskesmas atau 30 persen yang
memenuhi standar minimal ketersediaan sembilan tenaga kesehatan. Kondisi
tersebut, kata dia, berpengaruh langsung terhadap mutu layanan kepada masyarakat.
“Padahal, kesehatan masyarakat
sangat penting untuk menunjang kualitas hidup warga Kota Bandung di masa
depan,” kata dia.
0 Komentar