Dinilai Traffic Light Terlalu Rapat, DPRD Usulkan Rekayasa

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menilai jarak antar lampu lalu lintas (traffic light) yang terlalu rapat menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di Kota Bandung.

“Betul, itu salah satu faktor teknis yang memang berpengaruh. Tapi kalau dilihat lebih luas, kemacetan di Kota Bandung juga disebabkan oleh tata ruang dan manajemen lalu lintas yang belum sinkron antarinstansi,” ujar Andri di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).

Lampu Lalu Lintas Kota Bandung

Menurutnya, penataan ulang sistem lampu lalu lintas bisa dilakukan melalui rekayasa lalu lintas berbasis area, bukan lagi berdasarkan titik per titik.

Dengan pendekatan tersebut, pengaturan arus kendaraan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah tertentu.

Selain faktor teknis, Andri menyoroti pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan kapasitas jalan, minimnya transportasi publik yang efektif, serta perilaku pengguna jalan yang belum disiplin sebagai penyumbang utama kemacetan di Kota Bandung.

“Perlu koordinasi yang lebih kuat antara Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. Termasuk evaluasi terhadap sistem lampu lalu lintas agar lebih adaptif terhadap arus kendaraan, terutama di jam-jam puncak,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Andri menegaskan, DPRD Kota Bandung siap mendorong langkah-langkah perbaikan tersebut melalui rapat kerja dan evaluasi program transportasi perkotaan. Ia berharap solusi yang diambil bukan sekadar tambal sulam, melainkan bersifat terpadu dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar