Anggota Komisi III DPRD Kota
Bandung, Andri Rusmana, menilai jarak antar lampu lalu lintas (traffic light) yang
terlalu rapat menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di Kota Bandung.
“Betul, itu salah satu faktor
teknis yang memang berpengaruh. Tapi kalau dilihat lebih luas, kemacetan di
Kota Bandung juga disebabkan oleh tata ruang dan manajemen lalu lintas yang
belum sinkron antarinstansi,” ujar Andri di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin
(20/10/2025).
![]() |
| Lampu Lalu Lintas Kota Bandung |
Menurutnya, penataan ulang sistem lampu lalu lintas bisa dilakukan melalui rekayasa lalu lintas berbasis area, bukan lagi berdasarkan titik per titik.
Dengan pendekatan tersebut,
pengaturan arus kendaraan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan
wilayah tertentu.
Selain faktor teknis, Andri
menyoroti pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan kapasitas jalan,
minimnya transportasi publik yang efektif, serta perilaku pengguna jalan yang
belum disiplin sebagai penyumbang utama kemacetan di Kota Bandung.
“Perlu koordinasi yang lebih kuat
antara Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes
Bandung, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. Termasuk
evaluasi terhadap sistem lampu lalu lintas agar lebih adaptif terhadap arus
kendaraan, terutama di jam-jam puncak,” jelas politisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) tersebut.
Andri menegaskan, DPRD Kota
Bandung siap mendorong langkah-langkah perbaikan tersebut melalui rapat kerja
dan evaluasi program transportasi perkotaan. Ia berharap solusi yang diambil
bukan sekadar tambal sulam, melainkan bersifat terpadu dan berkelanjutan.

0 Komentar