Fraksi PKS Soroti Dampak Pengurangan TKD, Dorong Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja Daerah

 

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto, menanggapi serius adanya pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat bagi Kota Bandung sebesar Rp658.492.974,00. Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, di tengah berlangsungnya pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Eko menyebut, kebijakan pengurangan TKD ini akan berdampak langsung terhadap struktur perangkaan RAPBD 2026, sehingga Pemerintah Kota Bandung harus menyiapkan langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi berorientasi pada produktivitas dan hasil.

“Dalam kondisi ini, Pemerintah Kota Bandung dituntut untuk memiliki strategi yang fokus pada kemandirian fiskal daerah, efisiensi belanja melalui prioritas, dan inovasi. Kemandirian fiskal bukan hanya soal menaikkan PAD, tapi memastikan proporsi PAD cukup besar dari total pendapatan tanpa bergantung pada transfer pusat,” tegas Eko.

Menurutnya, tanpa dukungan TKD, Kota Bandung harus mampu bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang produktif dan inovatif, bukan hanya sekadar entitas administratif. Selain itu, ketiadaan TKD juga akan berdampak pada pencapaian berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Penangguhan Belanja Pegawai Dinilai Berisiko

Dalam upaya menutup kekurangan DTU sebesar Rp453,09 miliar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan salah satu alternatif, yakni penangguhan Belanja Pegawai (Gaji dan TPP) selama dua bulan senilai Rp260 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Eko mengingatkan bahwa solusi fiskal tidak boleh melanggar ketentuan keuangan negara maupun hak-hak kepegawaian. Ia menilai penangguhan gaji dan TPP ASN berpotensi menimbulkan risiko ekonomi yang lebih luas.

“Jika terjadi penangguhan belanja pegawai, dampaknya bukan hanya pada likuiditas pemerintah daerah, tetapi juga pada konsumsi rumah tangga yang menjadi penyumbang terbesar PDRB Kota Bandung. Ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Eko.

Berdasarkan data, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bandung. Oleh karena itu, penundaan pembayaran gaji dan TPP ASN akan memberikan dampak signifikan terhadap daya beli, serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Fokus pada Efisiensi dan Reformasi Anggaran

Eko menekankan, strategi penyusunan APBD Kota Bandung ke depan harus bergeser dari pendekatan administratif menjadi lebih produktif, berorientasi pada hasil, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan publik.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan prioritas belanja yang berdampak langsung pada layanan publik dan penguatan sektor-sektor produktif daerah, sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Bandung 2026 yaitu “Mewujudkan Kota Bandung yang Maju, Kreatif, dan Berdaya Saing dalam Perekonomian dan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan.”

 

Posting Komentar

0 Komentar