Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota
Bandung, Eko Kurnianto, menanggapi serius adanya pengurangan alokasi Transfer
ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat bagi Kota Bandung sebesar
Rp658.492.974,00. Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Dirjen
Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, di tengah
berlangsungnya pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Eko menyebut, kebijakan
pengurangan TKD ini akan berdampak langsung terhadap struktur perangkaan RAPBD
2026, sehingga Pemerintah Kota Bandung harus menyiapkan langkah strategis yang
tidak hanya bersifat administratif, tetapi berorientasi pada produktivitas dan
hasil.
“Dalam kondisi ini, Pemerintah
Kota Bandung dituntut untuk memiliki strategi yang fokus pada kemandirian
fiskal daerah, efisiensi belanja melalui prioritas, dan inovasi. Kemandirian
fiskal bukan hanya soal menaikkan PAD, tapi memastikan proporsi PAD cukup besar
dari total pendapatan tanpa bergantung pada transfer pusat,” tegas Eko.
Menurutnya, tanpa dukungan TKD,
Kota Bandung harus mampu bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang produktif
dan inovatif, bukan hanya sekadar entitas administratif. Selain itu, ketiadaan
TKD juga akan berdampak pada pencapaian berbagai program pembangunan yang telah
direncanakan.
Penangguhan Belanja Pegawai
Dinilai Berisiko
Dalam upaya menutup kekurangan
DTU sebesar Rp453,09 miliar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan
salah satu alternatif, yakni penangguhan Belanja Pegawai (Gaji dan TPP) selama
dua bulan senilai Rp260 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Eko
mengingatkan bahwa solusi fiskal tidak boleh melanggar ketentuan keuangan
negara maupun hak-hak kepegawaian. Ia menilai penangguhan gaji dan TPP ASN
berpotensi menimbulkan risiko ekonomi yang lebih luas.
“Jika terjadi penangguhan belanja
pegawai, dampaknya bukan hanya pada likuiditas pemerintah daerah, tetapi juga
pada konsumsi rumah tangga yang menjadi penyumbang terbesar PDRB Kota Bandung.
Ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Eko.
Berdasarkan data, komponen
pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang terbesar terhadap Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bandung. Oleh karena itu, penundaan
pembayaran gaji dan TPP ASN akan memberikan dampak signifikan terhadap daya
beli, serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Fokus pada Efisiensi dan
Reformasi Anggaran
Eko menekankan, strategi
penyusunan APBD Kota Bandung ke depan harus bergeser dari pendekatan
administratif menjadi lebih produktif, berorientasi pada hasil, dan memberikan
dampak nyata terhadap kesejahteraan publik.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota
Bandung untuk melakukan prioritas belanja yang berdampak langsung pada layanan
publik dan penguatan sektor-sektor produktif daerah, sejalan dengan prioritas
pembangunan Kota Bandung 2026 yaitu “Mewujudkan Kota Bandung yang Maju,
Kreatif, dan Berdaya Saing dalam Perekonomian dan Infrastruktur yang Merata dan
Berkelanjutan.”
0 Komentar