Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota
Bandung, Siti Marfu’ah, menegaskan pentingnya penguatan basis data dalam upaya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Hal ini disampaikan
dalam rapat Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Bandung, Senin (23/9/2025).
“Karena sudah lama tidak rapat,
jadi pembahasan masih melanjutkan hal yang dulu, yaitu soal data. Dari rapat
sebelumnya, kami sudah meminta data wajib pajak kepada Bapenda, namun sampai
saat ini belum juga diterima,” ujar Siti Marfu’ah.
![]() |
Suasana Restoran |
Data yang dimaksud mencakup wajib pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, dan parkir, yang menjadi sumber utama pendapatan daerah. Menurutnya, data tersebut sangat penting agar Komisi II dapat menilai sejauh mana potensi pajak di Kota Bandung telah dimaksimalkan.
“Bapenda itu fokusnya pada
pendapatan, jadi kami perlu tahu seberapa besar potensi pajak yang sudah
tergali. Tanpa data, kami tidak bisa bicara banyak, apalagi menyusun strategi
peningkatan PAD,” jelasnya
Siti menyoroti fenomena
menjamurnya restoran dan kafe baru di Kota Bandung, termasuk yang dikenal
sebagai hidden gem dan banyak viral di media sosial. Menurutnya,
kondisi ini menjadi potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan
pendapatan daerah.
“Kota Bandung ini sedang musim
kuliner, hampir setiap minggu ada saja restoran baru. Itu potensi luar biasa.
Kami berharap Bapenda lebih sigap melihat tren seperti ini dan memastikan
semuanya masuk dalam basis data wajib pajak,” tambahnya.
Selain sektor kuliner, Komisi II
juga menyoroti pajak dari sektor parkir dan reklame. Siti menilai pengelolaan
pajak reklame masih perlu pembenahan, terutama dari sisi penataan dan
legalitasnya.
“Tata letak reklame di Kota
Bandung belum tertib, seperti sampah visual. Kita juga belum tahu mana yang
legal dan mana yang belum membayar pajak. Kalau datanya lengkap, strategi
penertiban dan optimalisasi pajaknya bisa lebih tepat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung Pajak Barang
dan Jasa Tertentu (PBJT) dari listrik, yang hingga kini belum ada data
rinci pelanggan di Kota Bandung. Data tersebut, katanya, akan menjadi dasar
untuk menggali potensi tambahan yang belum tergarap.
Terkait dengan penggunaan alat
rekam transaksi (tapping box), Siti Marfu’ah menilai perlu ada evaluasi
terhadap efektivitas dan efisiensinya.
“Kami perlu tahu sejauh mana alat
itu efektif di lapangan, apakah benar bisa mencegah kecurangan atau justru
masih rawan dimainkan. Semua ini penting untuk memastikan setiap potensi
pendapatan benar-benar bisa masuk ke kas daerah,” terangnya.
Komisi II DPRD Kota Bandung
berharap Bapenda dapat segera menyerahkan data wajib pajak secara lengkap,
paling lambat dalam waktu satu pekan.
“Data itu kuncinya. Dengan data,
kita bisa membuat strategi, menyusun kebijakan, bahkan mengawasi dengan tepat.
Tujuan akhirnya adalah agar PAD meningkat, dan pada gilirannya kesejahteraan
masyarakat Kota Bandung juga meningkat,” tutupnya
0 Komentar