Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Bapenda Maksimalkan Potensi PAD Berbasis Data

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah, menegaskan pentingnya penguatan basis data dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Senin (23/9/2025).

“Karena sudah lama tidak rapat, jadi pembahasan masih melanjutkan hal yang dulu, yaitu soal data. Dari rapat sebelumnya, kami sudah meminta data wajib pajak kepada Bapenda, namun sampai saat ini belum juga diterima,” ujar Siti Marfu’ah.

Suasana Restoran

Data yang dimaksud mencakup wajib pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, dan parkir, yang menjadi sumber utama pendapatan daerah. Menurutnya, data tersebut sangat penting agar Komisi II dapat menilai sejauh mana potensi pajak di Kota Bandung telah dimaksimalkan.

“Bapenda itu fokusnya pada pendapatan, jadi kami perlu tahu seberapa besar potensi pajak yang sudah tergali. Tanpa data, kami tidak bisa bicara banyak, apalagi menyusun strategi peningkatan PAD,” jelasnya

Siti menyoroti fenomena menjamurnya restoran dan kafe baru di Kota Bandung, termasuk yang dikenal sebagai hidden gem dan banyak viral di media sosial. Menurutnya, kondisi ini menjadi potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kota Bandung ini sedang musim kuliner, hampir setiap minggu ada saja restoran baru. Itu potensi luar biasa. Kami berharap Bapenda lebih sigap melihat tren seperti ini dan memastikan semuanya masuk dalam basis data wajib pajak,” tambahnya.

Selain sektor kuliner, Komisi II juga menyoroti pajak dari sektor parkir dan reklame. Siti menilai pengelolaan pajak reklame masih perlu pembenahan, terutama dari sisi penataan dan legalitasnya.

“Tata letak reklame di Kota Bandung belum tertib, seperti sampah visual. Kita juga belum tahu mana yang legal dan mana yang belum membayar pajak. Kalau datanya lengkap, strategi penertiban dan optimalisasi pajaknya bisa lebih tepat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari listrik, yang hingga kini belum ada data rinci pelanggan di Kota Bandung. Data tersebut, katanya, akan menjadi dasar untuk menggali potensi tambahan yang belum tergarap.

Terkait dengan penggunaan alat rekam transaksi (tapping box), Siti Marfu’ah menilai perlu ada evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensinya.

“Kami perlu tahu sejauh mana alat itu efektif di lapangan, apakah benar bisa mencegah kecurangan atau justru masih rawan dimainkan. Semua ini penting untuk memastikan setiap potensi pendapatan benar-benar bisa masuk ke kas daerah,” terangnya.

Komisi II DPRD Kota Bandung berharap Bapenda dapat segera menyerahkan data wajib pajak secara lengkap, paling lambat dalam waktu satu pekan.

“Data itu kuncinya. Dengan data, kita bisa membuat strategi, menyusun kebijakan, bahkan mengawasi dengan tepat. Tujuan akhirnya adalah agar PAD meningkat, dan pada gilirannya kesejahteraan masyarakat Kota Bandung juga meningkat,” tutupnya

Posting Komentar

0 Komentar